La Radi Eno Sebut Surat Pengunduran Diri Jawerisa Ke Pemprov Malut
Untuk menjawab pertanyaan majelis Hakim dalam persidangan mendengar jawaban termohon Rabu (23/1/2025) Kuasa hukum termohon La Radi Eno dengan lantang menyebutkan bawa Riky Jauwerissa sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri ke DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar dan juga partai itu nantinya diteruskan sesuai mekanisme perundang undangan dan aturan yang berlaku, dan sempat menyebutkan nama Provinsi Maluku Utara dalam surat nomor 1768. Hal ini terkesan bahwa ada dugaan permainan yang kurang elegan dari pihak KPU Kepulauan Tanimbar bersama Kuasa hukum, karena sengketa pilkada di Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kondisi ini mesti menjadi materi penting bagi pemohon dan juga pihak hakim MK untuk menelusuri apa benar Surat pengunduran diri itu baru di buat atau kah sudah dibuat dan dimasukan pada saat proses pendaftaran di KPU Kepulauan Tanimbar.
Ketika ditanyakan keapsaan dari surat itu oleh hakim ketua MK Suhartoyo, Kuasa hukum termohon La Radi Eno bahwa Bukti P.18 yang menerangkan bahwa keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 1768 yang mengatakan bahwa peresmian dan memberhentikan para anggota DPRD Tanimbar yang jatuh tempo 15 Oktober 2024, ini saja sudah melewati masa perbaikan berkas. "Kami serahkan pendalaman dan putusannya kepada yang mulia," ujar La Radi Eno dengan rawut wajah yang terlihat lemas. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Aisyiyah Ambon Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Kota
Kapal Pesiar PE dari Australia Tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Korban Pejalan Kaki Minibus di Nania Terima Santunan Jasa Raharja
Tambahan 23.000 BTS 4G, Telkomsel Konsisten Perluas Konektivitas Digital
Tak Sengaja, Dandim 1507 Saumlaki, Komunikasi Informasih Selalu Jadi Prioritas