Diduga Palsukan Surat Seleksi P3K Polres Bursel Tahan Dua Tersangka
Agung Gumilar, di Ambon, Senin. Kasus ini bermula pada Senin, 30 Desember 2024, ketika salah seorang peserta seleksi PPPK SK (37) menemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi. Meskipun ia memperoleh nilai lebih tinggi dari tersangka SL, SL tetap dinyatakan lulus melalui jalur tenaga harian lepas-kategori 2 (THK-2), yang mendapat prioritas dalam seleksi.
SK kemudian menelusuri status kepegawaian SL dan menemukan bahwa SL tidak pernah bekerja sebagai honorer. Temuan ini dilaporkan ke Polres Buru Selatan, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SL memperoleh dokumen palsu berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tidak tetap dan Surat Keterangan Aktif Kerja yang menyatakan bahwa ia bekerja sebagai staf honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan sejak 2005 hingga 2024.
Dokumen tersebut dibuat oleh tersangka KS, yang memanipulasi data menggunakan laptop pribadinya. Ia mengganti nama dan tahun pada SK lama serta menyalin tanda tangan mantan dan pejabat kepala dinas yang tersimpan dalam file pribadinya. Atas kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa, beberapa SK pengangkatan pegawai tidak tetap dari tahun 2015 hingga 2024.
Kemudian surat Keterangan Aktif Kerja Nomor 420.1/1025/PEND-BS/X/2024 yang digunakan Semuel dalam seleksi PPPK dan laptop yang digunakan untuk memalsukan dokumen. Kedua tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. βPolisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Situasi di Buru Selatan hingga saat ini tetap kondusif,β ucapnya. (Biro BurseL) .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Telkomsel Lanjutkan Pengalihan Jaringan 3G di Kota Ambon
Drakor VIP Bikin Greget , Mengisi Waktu Dirumah Saja
Purwantono Raih Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023
Kadin Maluku Sukses Gelar Musprov IX, Perkuat Peran Dunia Usaha Menuju Indonesia Emas 2045