Diduga Pj. Bupati KKT Berpolitik Praktis, Mengintervensi KPU Pindahkan 40 Kotak Suara
Tindakan ini, jelas-jelas melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap prosedur dan transparansi yang seharusnya menjadi pijakan dalam setiap pemilihan umum. Henrikus Serin, SH selaku Calon Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dari pasangan BARSI BRO kepada wartawan media ini Beberapa waktu lalu menyatakan, Pelanggaran tersebut bukan hanya mencoreng marwah demokrasi, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian di kalangan pemilih dan calon pemimpin. Pengawasan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati juga sangat lemah.
βPemilu yang baru saja berlangsung menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Salah satu faktor yang mencolok adalah kurangnya pengawalan dan pengawasan yang ketat, yang menciptakan kesan adanya pembiaran. Di beberapa lokasi, seperti Perempatan Lauran dan Ilngei, pengaturan anggota Satpol PP, Linmas tidak dilibatkan dengan baik.
Kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya risiko terjadinya kecurangan selama proses pemungutan suara,βungkap Serin. Hal ini menjadi semakin jelas ketika Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2, Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan, mengajukan gugatan hukum sebagai Pemohon, menuntut keadilan dan kejelasan dalam proses pemilihan yang seharusnya demokratis yang dimuat dalam materi gugatan, begitu juga kami pasangan Bersih Bro. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat menegakkan keadilan dan menyelamatkan proses pemilihan.
Banyak pihak melihat intervensi ini sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menciptakan ketidakadilan, berpotensi memicu konflik politik lebih dalam di Kepulauan Tanimbar. βTapi memang yang satu ini, setelah saya amati dalam proses pilkada tahun ini, ia terlibat sebagai pemain bahkan jadi pelatih yang turun bermain di Lapangan,βkesalnya. Lanjut Ketua DPC Partai Hanura itu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pj.
Bupati, alasan pemindahan 40 kotak suara yang dikemukakan terkait potensi konflik dan kekacauan tampak tidak berdasar dan seharusnya tidak menjadi pertimbangan utama bagi KPU untuk mengambil keputusan yang mendasar seperti ini. βDalam konteks pemilihan umum yang sering kali menjadi sorotan publik, integritas dan transparansi adalah aspek-aspek krusial yang harus dijaga. Jika pemindahan kotak suara ini didasarkan semata-mata pada kekhawatiran yang tidak terukur, hal ini bisa menciptakan ketidakpastian di kalangan pemilih,β jelasnya.
Selain itu, kata mantan Anggota DPRD itu, tindakan ini berpotensi memicu keraguan terhadap niat dan objektivitas KPU. Apakah KPU mampu menjaga keadilan dan keamanan dalam proses pemilihan, jika keputusan yang diambil cenderung didasarkan pada asumsi belaka? Dalam sebuah demokrasi yang sehat, sangat penting bagi semua pihak untuk merasa bahwa keputusan yang diambil adalah berdasarkan fakta yang solid dan studi yang mendalam, bukan sekadar respons terhadap tekanan atau ketakutan yang mungkin muncul.
Mantan komisioner KPU Kepulauan Tanimbar menepis, besok, dalam sidang yang sangat ditunggu-tunggu ini, harapan terarah kepada KPU Kepulauan Tanimbar untuk menghadirkan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi. βKesaksian ini akan berkisar pada pemindahan 40 kotak suara dari Selaru ke Saumlaki, sebuah tindakan yang tak hanya sekadar logistik, tetapi juga menyingkap lapisan keterlibatan Penjabat Bupati dalam politik praktis. Bagi banyak orang, tindakan ini bukan hanya satu lagi episode dalam proses pemilu; ini adalah tanda nyata dari intervensi langsung pada esensi demokrasi yang seharusnya bebas dari pengaruh luar,βtutupnya. (AT/NFB)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Sangar Tari Lelemuku Sukses Memukau pada Pembukaan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati KKT 2024-2029
BPD Senam Sehat Bersama PAUD Kayu Putih Namrole
Gubernur Hadiri Puncak HAORNAS 2020 secara Virtual
Wattimury Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak di Kota Ambon
Rumah Terancam Roboh Akibat Abrasi Pantai, Warga Waenono Minta Perhatian Khusus Bupati