Gubernur Hadiri Puncak HAORNAS 2020 secara Virtual
Turut hadir Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kabinda Maluku, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya, Kepala Dikpora Maluku Sandi Wattimena beserta para atlet Maluku. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor pun menghadiri puncak peringatan Haornas. Acara ini berlangsung di GOR POPKI Kemenpora Cibubur, Jl.
Karya Bakti, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur pada Rabu malam (9/9/2020), dengan tema Sport Science (Ilmu Olaharaga), Sport Tourism (Wisata Olahraga) dan Sport Industry (Industri Olahraga). Pada Puncak Haornas, Presiden Joko Widodo mengatakan, penularan Covid-19, tentu tidak menguntungkan bagi dunia olahraga nasional. Tetapi tersebut memberikan kesempatan untuk merancang ulang ekosistem olahraga nasional secara besar-besaran. Presiden juga mengajak para insan olahraga, serius melakukan evaluasi untuk kemajuan olahraga nasional.
Sebab, olahraga mempunyai peran penting bagi individu, masyarakat dan bangsa. "Olahraga adalah instrumen penting dalam pendidikan, bukan hanya pendidikan fisik tetapi juga pendidikan karakter. Olahraga juga merupakan instrumen meningkatkan produktivitas," katanya.
Jokowi menegaskan, bila prestasi olahraga nasional masih kurang berhasil, itu artinya program olahraga yang diterapkan masih belum tepat. Perlu dilakukan review secara total. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru juga perlu diterapkan.
Bukan hanya untuk pengembangan pusat pelatihan berbasis sains, melainkan juga untuk pengembangan manajemen yang lebih baik. "Kembangkan sistem informasi yang bisa mendeteksi calon-calon atlet yang berkualitas. Penduduk kita 267 juta lebih dan mayoritas adalah generasi muda.
Sangat tidak masuk akal jika kita kekurangan calon atlet yang berbakat, pasti jutaan yang berbakat. Kalau kurang atlet, pasti yang salah adalah manajemennya bukan kekurangan bakatnya," tegasnya. Jokowi lantas mengajak semua pihak terkait, untuk merancang ulang sistem pembinaan atlet secara menyeluruh dan melaporkan hasilnya.
Sebagai sebuah negara besar, Indonesia harus mempunyai nama besar di kompetisi olahraga internasional. Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali mengatakan, kondisi daratan, lautan dan pegunungan Indonesia sangat mendukung untuk menjadi daerah tujuan wisata olahraga. Berbagai negara sudah menyediakan paket-paket wisata olahraga untuk menjadi sumber devisa negaranya.
"Kegiatan seperti Tour de Singkarak serta kegiatan-kegiatan lainnya yang mendatangkan turis, harus lebih dikembangkan. Apalagi tahun depan, kita akan menjadi tuan rumah Moto GP di Mandalika Provinsi NTB," kata Amali. Menurut dia, potensi industri olahraga di Indonesia cukup besar, tapi belum dimanfaatkan secara optimal.
Hak ini bisa dilihat dari kebutuhan peralatan olahraga masih selalu diimpor dari luar negeri. Kalangan industri pun, perlu mensosialisasikan ke sekolah olahraga untuk menggunakan peralatan olahraga buatan dalam negeri. Dalam Haornas ke-37 tahun 2020 ini, lanjutnya, pemerintah telah memberikan penghargaan Satya Lencana Dharma Olahraga kepada 34 orang dan 148 orang pelaku olahraga berprestasi. (AT/lamta/humas)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pemkot Ambon Meletakan Batu Pertama Pembangun Pabrik Sampah Plastik
Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026, Pemenuhan Pendidikan Kesetaraan Anak Binaan di LPKA Ambon Sudah Berjalan
Sinergi Bea Cukai di Maluku Bersatu Kembali Berantas Peredaran 19.092 Batang Rokok Ilegal