Diperiksa 7 Jam , Jaksa Dalami Potensi Keterlibatan si Petrus
Dimana saat itu, Negara sementara mengahadapi kesusahan, akibat diserang pandemi Covid-19. Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Maluku itu mendatangai kantor kejaksaan dengan diantar supir pribadi dan ditemani kuasa hukumnya. Namun sayangnya, penasehat hukumnya tidak diijinkan masuk bersama kliennya si Petrus ke dalam ruangan pemeriksaan, lantaran tidak mengantongi syarat adminitrasi yang ditentukan pihak kejaksaan.
Sejak pukul 10.00 WIT hingga 17.00 WIT, Petrus Fatlolon berhadapan dengan tim penyidik yang memeriksanya di ruangan Pidsus Kejari. Plt. Kasi Intel Kejari KKT Muhammad Fazlurrahman Komardin, menjelaskan, tujuh jam pemeriksaan terhadap saksi Petrus dilakukan dengan cercaan 20 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus penyelewengan keuangan negara melalui SPPD palsu yang sudah menjerat dua anak buahnya sekelas Sekda dan Bendahara Sekda.
"Benar atau tidaknya bekas bupati terlibat dalam kasus ini, semua akan terungkap usai pengembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. Potensi keterlibatan seperti apa. Kan Sekda itu punya dia," singkatnya. (AT.
BK)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago