"Ditelanjangi" Bendahara BPKAD, Petrus Fatlolon Bantah, Yonas Pasang Badan
Pengakuan Kristina ini, dituangnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dimana, dalam catatan aliran dana tersebut, tertera nama Petrus Fatlolon sebagai salah satu dari para penikmat uang korupsi yang rugikan negara senilai Rp6,6 milyar. Fakta tersebut terungkap saat Fatlolon dicercar kuasa Hukum terdakwa Kristina Sermatang cs, Anthony Hatane.
Dimana Hatane mengungkapkan kalau ada sejumlah uang yang diberikan kepada Petrus melalui perantaraan Yonas. "Mantan bupati, ada dalam BAP ibu Kristina Sermatang bahwa ada jumlah uang yang diberikan kepada Bapa, mulai dari 50 juta, 30, 20 juta, 100 juta dan 15 juta," ungkap Hatane dalam persidangan ke 7 pekan kemarin di ruang sidang. Mendapat pertanyaan tersebut, seperti biasa, Petrus lagi-lagi menyangkalnya, bahkan kembali beralibi bahwa dirinya tidak pernah berhubungan dengan Bendahara Kristina.
Seperti kompak, Yonas sang mantan kaban keuangan Pemda KKT ini pun, memasang badan membela "Sang Bos" dengan mengklaim bahwa ratusan juta itu, dirinya sendirilah yang menggunakannya. βTidak benar Petrus Fatlolon menerima dana SPPD fiktif. Saya tidak teruskan dana itu ke Bupati, tapi saya gunakan dana itu untuk kepentingan pribadi dan nanti saya ganti uang uang itu.
Jadi tidak ada uang yang mengalir ke Bupati,β ujar Yonas mantap. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda