DPRD Ambon Minta Polda Maluku Tertibkan Jam Operasi Angkutan Mobil Besar
"Jadi, tentunya kami merasa butuh penerapan aturan yang serius dari Polda Maluku sebagai pihak eksekutor untuk penerapan sanksi tilang bagi pengendara yang melewati aturan dimaksud yakni Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang aktivitas angkutan jalan raya," jelasnya. Dengan hal ini, Ia berkata, ketentuan dari pada alat berat atau aktivitas bongkar muat dan sebagainya sudah diatur dalam ketentuan perda tersebut, yakni di atas Pukul 22.00 WIT. "Ini fakta dilapangan karena masyarakat bahkan saya sendiri sering melihat kondisi-kondisi yang melanggar itu, dan ini sangat berbahaya, dan itu dapat menyebabkan kecelakaan seperti sebelumnya di Batu Merah, Halong dan lainnya," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pengoperasian peti kemas menguntungkan bagi perusahaan tapi juga merugikan masyarakat apabila waktunya tidak diperhatikan secara baik oleh pihak yang berwenang. "Untuk itu, kami minta ketegasan dari pihak kepolisian karena dishub Ambon yang berkaitan dengan Perda tersebut tidak mempunyai kekuatan eksekusi. Sangat disayangkan kalau pihak kepolisian sebagai pihak menegakan aturan malah melakukan pengawalan di bawah jam yang telah ditentukan.
Kami tidak menyoroti institusi tapi ini berlaku oknum yang harus dilihat pimpinan sehingga publik juga memberikan kepercayaan," tandasnya. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pasca Gempa, Polda Maluku Dan Polres Kepulauan Tanimbar Bantu 1 Ton Beras
Lapas Perempuan Kelas III Ambon Usulkan Warga Binaan Terima Remisi Umum menjelang HUT RI Ke 79
Tokoh Pemekaran Tak Diundang Pada Paripurna HUT Kabupaten, Bupati Bursel Kecewa dan Sedih
Sinopsis Perang Kota: Mengekspos Luka Sosial dan Trauma dalam Kekonflikan Urban
Wattimena ; Masalah Stunting Masih Jadi PR Bersama