DPRD Kota Ambon Resmi Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perlindungan Perempuan-Anak
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, serta dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Ambon, unsur Forkopimda Kota Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon, rohaniawan, dan sejumlah undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyampaikan bahwa pengesahan kedua Perda tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Ambon. βPerda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas udara.
Sementara Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan memberikan rasa aman dari segala bentuk kekerasan,β ujar Tamaela. Pernyataan kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Zeth Pormes, yang menyampaikan bahwa seluruh sembilan fraksi DPRD Kota Ambon sepakat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. βKami fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon, atas tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa dan didukung tekad yang kuat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon,β tegas Pormes.
Sementara itu, sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan bahwa penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat paparan asap rokok melalui perubahan perilaku masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
βPelaksanaan kawasan tanpa rokok bukan sekadar upaya regulatif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok,β ujarnya. Terkait Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Toisutta mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi, termasuk di Kota Ambon, dengan berbagai bentuk kekerasan mulai dari fisik, seksual hingga psikologis. βKekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus meningkat.
Budaya patriarki yang mengakar di masyarakat turut memperparah kerentanan perempuan dan anak,β tegasnya. Menurutnya, kehadiran Perda tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta menyediakan layanan perlindungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi para korban. βDengan adanya Perda ini, komitmen Pemerintah Kota Ambon semakin kuat dalam menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak,β pungkasnya.
Diketahui, pada awal Rapat Paripurna terdapat lima Ranperda yang direncanakan untuk disahkan. Namun, adanya interupsi dari salah satu anggota DPRD Kota Ambon yang menilai pengesahan lima Ranperda sekaligus kurang tepat, membuat pimpinan sidang memutuskan hanya dua Ranperda yang disahkan pada rapat tersebut. Tiga Ranperda lainnya dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon atas dua Ranperda yang telah disahkan. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Ambon dan Ketua DPRD Kota Ambon. Usai penandatanganan, Rapat Paripurna secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kota Ambon.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
2 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku Berbagi Pengalaman Setelah Vaksin di Acara Webinar
Ranting Pramuka Desa Waturu Gelar Upacara HUT Pramuka ke-64
Tahun 2023, TPP ASN Ambon Akan Disesuaikan
STIH Saumlaki Gandeng Bapas Rayakan Hakitnas