Dugaan Penyelewengan DD/ADD Desa Sehati Semakin Menguat, Kepala Desa Tidak Berada di Tempat
Wattimena diketahui sudah tidak berada di Desa sejak sebulan lebih, dan sampai saat ini tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan sang Kepala Desa itu. Dari informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejumlah temuan terkait dugaan penyelewengan DD/ADD Desa Sehati semakin menguat, karena dari pengakuan sejumlah Kaur dalam lingkup pemerintah Negeri Sehati, mereka sama sekali tidak mengetahui soal anggaran maupun penggunaannya. βIya sudah hampir seminggu ini tim pemeriksa dari Pemda Kabupaten sudah turun untuk melakukan investigasi terkait pengelolaan anggaran DD/ADD.
Sementara Kepala Desa juga tidak berada di tempat sudah lama entah kemana dan urusan apa. Sejumlah Kaur dalam pemerintah desa juga sudah diminta keterangan terkait pengelolaan DD/ADD, sayangnya mereka semua tidak mengetahui soal pemanfaatan anggaran itu, dan mereka semua membuat pernyataan resmi kalau mereka sama sekali tidak mengetahui jumlah anggaran maupun pemanfaatan DD/ADD tahun 2018, 2019 dan 2020,β ungkap Demi Peilouw, Ketua Badan Pemerintah Negeri kepada media ini, Rabu 3 Maret 2021. Selain itu, dari data yang diperoleh, Bendahara Desa Sehati, Ronald Leleury dalam pernyataanya, mengaku kalau semua anggaran DD/ADD itu samasekali tidak dipegang dirinya, melainkan semua diserahkan kepada KPN, Markus Wattimena sesuai permintaannya.
Melalui sambungan telephone, salah satu masyarakat Desa Sehati, Librek Sopacua menyampaikan kalau dugaan penyelewengan DD/ADD Desa Sehati yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Masohi semakin menguat. Untuk itu, semua pihak serta instansi terkait mesti termasuk aparat penegak hukum untuk memproses persoalan ini sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku. βDugaan penyelewengan DD/ADD Desa Sehati ini semakin menguat, ini terlihat dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim selama hamper seminggu terkahir.
Selain itu, Markus Wattimena sebagai Kepala Desa juga tidak berada di tempat untuk diminta keterangan. Untuk itu, semua pihak termasuk aparat penegak hukum diminta untuk serius dalam menyikapi persoalan ini, karena pemanfaatan DD/ADD Desa Sehati ini sama sekali tidak diketahui oleh Badan Pemerintah Desa termasuk Bendahara serta para Kaur, karena semua anggaran dipegang oleh Kepala Desa,β ujar Sopacua.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
4 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
5 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
5 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
6 months agoRekomendasi Untuk Anda
Permudah Penanganan Kecelakaan, Jasa Raharja Sinergitas Bersama 2.317 Rumah Sakit
240 Penerima Beasiswa KIP KULIAH Universitas Lelemuku Saumlaki,Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden
Kembali Beraktivitas, Ini Tiga Agenda DPRD Provinsi Maluku
HAN 2026, Wali Kota Bodewin Tegaskan Komitmen Wujudkan Ambon Ramah Anak
Rekomendasi Pansus DPRD Bursel Diberikan Kepada Pemda, Bukan Kepada APH