Gubernur Lantik Penjabat Sekda Maluku
Pengangkatan ini akan berlaku selama tiga bulan kedepan setelah diangkatnya Sekda defenitif. Gubernur dalam sambutan mengatakan, pelantikan ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 guna menghindari kekosongan jabatan sekda dan menjaga kelancaran pemerintahan di daerah Maluku. βIni jabatan strategis, dalam kedudukan top manajemen dalam birokrasi, ada tiga tugas utama sekda yang mesti diperhatikan diantaranya: membantu kepala daerah menyusun kebijakan, pengorganisasian tugas SKPD dan pelayanan administratif. Menurut Gubernur, saat ini telah memasuki tahun ke -3 pemerintahan banyak hal sudah dicapai dalam sektor pembangunan.
Oleh sebab itu dirinya menginstruksikan seluruh pejabat birokrasi agar bekerja secara efektif guna menciptakan pembaharuan dalam menciptakan target pembangunan. Untuk itu, Dirinya meminta kepada Sekda agar dapat mampu bekerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, akuntabel dan transparan. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Pemkot Bagi Ikan Gratis Kepada 100 KK Kurang Mampu
Kunjungi Batu Putih, Staf Presiden Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung
Jasa Raharja dan Medical Advisory Board Kunker Ke Sejumlah Rumah SakitΒ