Gubernur Lantik Penjabat Sekda Maluku
Pengangkatan ini akan berlaku selama tiga bulan kedepan setelah diangkatnya Sekda defenitif. Gubernur dalam sambutan mengatakan, pelantikan ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 guna menghindari kekosongan jabatan sekda dan menjaga kelancaran pemerintahan di daerah Maluku. βIni jabatan strategis, dalam kedudukan top manajemen dalam birokrasi, ada tiga tugas utama sekda yang mesti diperhatikan diantaranya: membantu kepala daerah menyusun kebijakan, pengorganisasian tugas SKPD dan pelayanan administratif. Menurut Gubernur, saat ini telah memasuki tahun ke -3 pemerintahan banyak hal sudah dicapai dalam sektor pembangunan.
Oleh sebab itu dirinya menginstruksikan seluruh pejabat birokrasi agar bekerja secara efektif guna menciptakan pembaharuan dalam menciptakan target pembangunan. Untuk itu, Dirinya meminta kepada Sekda agar dapat mampu bekerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dengan mengedepankan prinsip efisien, ekonomis, akuntabel dan transparan. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bupati Safitri ; Pembangunan Puskesmas Untuk Kebutuhan Masyarakat
Perindag Bursel Luncurkan Aplikasi Retribusi Pasar Non-Tunai, Dorong Transparansi dan Cegah Pungli
26 Tahun Perkuat Ekosistem Digital Bangsa, Telkomsel Luncurkan Layanan 5G Pertama di Indonesia
Banyak Kepala OPD Bursel Tak Hadir Rapat Paripurna, DPRD Geram dan Hujani Plt Sekda Hadi Longa Dengan Intrupsi