Handojo : Waspada Penipuan Loker Mengatasnamakan Jasa Raharja
Akun tersebut menginformasikan Jasa Raharja membuka lowongan pekerjaan dan mengirimkan undangan serta panggilan untuk wawancara di berbagai kota di seluruh Indonesia. Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/3) mengatakan, βKami mengimbau masyarakat dan pencari kerja untuk berhati-hati dan waspada terhadap akun-akun media sosial maupun website palsu yang mengatasnamakan Jasa Raharja. PT Jasa Raharja selalu menginformasikan setiap proses rekrutmen melalui akun resmi @pt_jasaraharja baik Instagram maupun Twitter yang sudah terverifikasi dan website www. jasaraharja. co. id.β βJasa Raharja mengimbau masyarakat agar waspada terhadap akun yang tidak bertanggung jawab seperti akun Instagram @jasaraharja_career, akun email hrd@jrp. co. id yang diduga menyebarkan informasi lowongan kerja tersebut.
Berdasarkan penelusuran Jasa Raharja, akun yang meresahkan tersebut selalu update info Jasa Raharja dan terlihat meyakinkanβ, jelas Rubi. βInformasi lowongan pekerjaan yang dibagikan oleh jasaraharja_career dan aplikasi lowongan pekerjaan merupakan tindakan penipuan. Akun jasaraharja_career bukan milik PT Jasa Raharja.
Kami tidak bekerja sama dengan travel agent manapun dan tidak memungut biaya apapun untuk proses rekrutmen karyawan. Tetap waspada dan berhati-hati dalam mendapatkan informasiβ, himbau Rubi. Lebih lanjut Rubi Handojo mengatakan, masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan melalui direct message (DM) ke akun resmi Instagram @pt_jasaraharja apabila menemukan akun-akun yang mengatasnamakan Jasa Raharja atau menghubungi call center 1500020.
βJasa Raharja tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat agar terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal-kanal resmi Jasa Raharja yang tersedia, baik melalui website dan akun-akun official media sosial Jasa Raharja yang sudah terverifikasi. Dan kami terus berkoordinasi dengan pihakpihak yang berwenang untuk penanganan permasalahan ini, seperti dengan Kemenkominfo, Facebook selaku pemilik platform Instagram, dan Polri sehingga risiko-risiko yang tidak diinginkan dapat diminimalisirβ, pungkas Rubi. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
MTs Riyadi Apresiasi Kebijakan Pemkot Soal Penggunaan Ponsel di Sekolah
Safitri Malik Berharap Sinergitas dan Solidaritas TNI dan Pemda Bursel Terus Dibangun
DPRD KKT Tanggapi Keluhan Disdukcapil