Jasa Raharja- Bapenda dan Ditlantas Polda Maluku Gelar Sosialisasi Pembebasan Denda
Patty, Jalan Sultan Hairun dan jalan Wem Reawaru Kota Ambon. Rabu (5/7/2023). Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur kepada pengemudi dan pengendara bermotor, membentangkan spanduk di traffic ligth saat sedang kendaraan berhenti serta memasang notifikasi suara di pengeras suara yang terpasang di traffic ligth bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Kampanye ini bertujuan untuk memberikan informasi masa pembebasan denda pajak kandaran bermotor dan denda SWDKLLJ yang berlaku sejak tanggal 26 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. ”Sebagai Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku, kami berusaha supaya informasi ini menjangkau masyarakat luas. Selain dengan aksi di jalan kami juga menyampaikan informasi ini di media sosial, media online, media cetak maupun media elektronik” Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.
Sesuai Pergub Nomor 16 tahun 2023 dilaksanakan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor, pembebasan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II) dan Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Luar Daerah. Haurissa menghimbau kepada masyarakat memanfaatkan masa pembebasan ini dengan sebaik-baiknya karena berlaku hanya sampai tanggal 31 Agustus 2023. Dan juga bagi masyarakat, berhati-hatilah di jalan karena keluarga menanti kita tiba dirumah dengan selamat. (AT-009)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Ambon Menuju Kota Tanpa Transaksi Tunai: Wali Kota Dukung Digitalisasi Lewat QRIS
Isu Korupsi Dana Covid-19 Maluku Dihentikan, Kuba Boinaur: Stop Giring Opini, Hormati Hukum!
Menunggu Jadwal Pelatihan Urban Rescue, Basarnas Ambon Lakukan Pemetaan Peralatan dan SDM