Jasa Raharja- Bapenda dan Ditlantas Polda Maluku Gelar Sosialisasi Pembebasan Dendaย
Patty, Jalan Sultan Hairun dan jalan Wem Reawaru Kota Ambon. Rabu (5/7/2023). Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur kepada pengemudi dan pengendara bermotor, membentangkan spanduk di traffic ligth saat sedang kendaraan berhenti serta memasang notifikasi suara di pengeras suara yang terpasang di traffic ligth bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Kampanye ini bertujuan untuk memberikan informasi masa pembebasan denda pajak kandaran bermotor dan denda SWDKLLJ yang berlaku sejak tanggal 26 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. โSebagai Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku, kami berusaha supaya informasi ini menjangkau masyarakat luas. Selain dengan aksi di jalan kami juga menyampaikan informasi ini di media sosial, media online, media cetak maupun media elektronikโ Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.
Sesuai Pergub Nomor 16 tahun 2023 dilaksanakan Pembebasan Denda Kendaraan Bermotor, pembebasan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II) dan Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Luar Daerah. Haurissa menghimbau kepada masyarakat memanfaatkan masa pembebasan ini dengan sebaik-baiknya karena berlaku hanya sampai tanggal 31 Agustus 2023. Dan juga bagi masyarakat, berhati-hatilah di jalan karena keluarga menanti kita tiba dirumah dengan selamat. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang โOKโ
4 weeks ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Peringati HUT KORPRI Ke-47, Pemkot Ambon Gelar Upacara
KPN Sehati Dilaporkan Selewengkan DD dan ADD, Kejari Masohi Dinilai โMasuk Anginโ
Dinkes Gelar Rakor Penyelenggaraan Kota Ambon Sehat
Sah..! KPU Tetapkan Paslon Lawamena Menang Pilgub Maluku
Andreas Go: Yang Nyatakan Perkara Itu Benar/Salah Adalah Hakim Bukan Saksi