Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. βSementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,β ujar Rivan.
Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. βTentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,β ungkapnya.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. βKami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, karena kecelakaan dapat menimpa siapa saja,β imbuh Rivan.
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.30 WIB itu, bermula saat kendaraan Tronton bernomor polisi BL 8844 ZK datang dari arah Takengon menuju Bireun. Sedangkan minibus bernomor polisi BK 1586 ADV datang dari arah berlawanan. Saat melintas di sebuah tikungan, tepatnya di Jalan Takengon-Bireun, Kampung Negeri, antara (KM 38) Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, kendaraan minibus diduga hilang kendali dan menabrak bemper kanan tronton.
Akibat musibah itu, lima orang yang berada dalam minibus, termasuk pengemudi meningal dunia. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke puskesmas setempat. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Wujudkan Kesejahteraan Warga, Pemkot Ambon Resmikan Perluasan Akses Air Bersih di Negeri Passo
Sejumlah Daerah di Maluku Tidak Serius Sikapi Dana Inpres
Sesali Pernyataan Wakil Pimpinan II DPRD, 20 Aleg Minta Pimpinan Segera Agendakan Paripurna Internal
Rapit Antigen Pemprov Maluku Abaikan Prokes
Wakil Wali Kota Ambon Harap Musda Golkar Bursel Lahirkan Pemimpin Visioner dan Program Pro-Rakyat