Kegiatan PTSL 2023 Kantah Perwakilan MBD Berjalan 100%
Demikian disampaikan Pj. Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Perwakilan MBD, Hendrik F. Tuwankotta, S.
ST kepada media ini melalui pesan Whatsapp. Menurutnya, jatah yang diberikan dari Kantor Pertanahan Kabupaten KKT sebagai Induk kepada Kantor Perwakilan MBD tahun 2023 sebanyak 7000 Sertipikat. "Untuk tahun 2023 kemarin, kantor Pertanahan perwakilan MBD mendapat jatah sebanyak 7000 sertipikat untuk program PTSL.
Alokasi quota yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Induk di KKT kepada kita sebagai Kantor Perwakilan di MBD seluruhnya sudah kita laksanakan dan berpusat di Desa Kaiwatu, Kecamatan Moa," Tuwankotta. Menurutnya, Kantor Pertanahan Perwakilan MBD ini baru saja dibentuk, sehingga untuk melaksanakan kegiatan PTSL kita sesuaikan dengan quota yang didapat. "Karena baru dibentuk kita laksanakan kegiatan PTSL ini sesuai quota yang di dapat.
Untuk itu, quota 2023 kemarin difokuskan di Desa Kaiwatu, dan seluruhnya sudah diserahkan kepada masyarakat pada tanggal 18 Desember 2023," beber Kakantah Perwakilan MBD. Dikatakan, terkait dengan quota tahun 2024 ini belum bisa dipastikan jumlahnya karena harus menunggu koordinasi dengan Kantah Induk KKT, tutup Hendrik.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Sidang Keenam SPPD Fiktif BPKAD KKT, Petrus Fatlolon Mangkir di Pengadilan
Pemkot Ambon Gelar Rakor Bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu
Sambut HUT Ke-80, Polres BurseL Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada Masyarakat
Sadli Le Dilantik Jadi PLH Sekda Maluku