Kisruh KNPI Bursel Akan Diambil Alih DPD I Provinsi Maluku
Kasim Latuconsina kepada media ini mengatakan, polemik Musda KNPI Buru Selatan sempat membuat heboh dikalangan pemuda Buru Selatan. Musda KNPI Buru Selatan yang berlangsung pada 24 Juni 2024 lalu, sempat membuat heboh dikalangan pemuda Buru Selatan, ujarnya. Latuconsina mengatakan, dinamika persidangan Musda telah selesai namun kisruh penetapan ketua DPD I KNPI Buru Selatan yang terpilih antara Ujianudin Temarwut dan Abdullah Loilatu akan diambil alih penyelesaian oleh DPD I KNPI Provinsi Maluku.
"Maka dengan demikian kami dari DPD KNPI Provinsi Maluku akan mempelajari kronologi serta berkas administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. Latuconsina menghimbau kepada segenap pemuda Buru Selatan agar tidak terprovokasi dan tidak provokatif agar dapat menjaga kondusifitas daerah. Mantan caretaker KNPI Buru Selatan selatan, mengajak pemuda Buru Selatan agar tidak terjebak dalam pelemahan kepemudaan atas dasar kepentingan politik yang nantinya hanya menguntungkan individu maupun kelompok tertentu.
"Biarlah nanti keputusan dari DPD KNPI Provinsi Maluku yang akan menjadi acuan legitimasi conflict of interest dimaksud," sebut dia. (Biro BurseL). .
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Dua Daerah Sentra Produksi Holtikultura di Maluku Terkena dampak Hujan Lebat
Pemprov Maluku dan BEM Nusantara Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Ekonomi Daerah
Telkomsel Dukung Pemerintah Lawan Covid-19
DPRD Segera Panggil Paksa Sekda Maluku