Komisi III- Disnaker Ambon Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja
"Intinya bagaimana kita melindungi tenaga kerja di kota Ambon. Ranperd ini juga dapat menciptakan kesempatan yang baik, meningkatkan income perkapita. Karena ada kesempatan kerja yang tinggi maka tingkat pengaguran akan menurun dan kemiskinan semakin menurun," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Kota Ambon yang juga Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB, Gunawan Mocthar mengatakan, dalam rapat bersama yang dilaksanakan untuk melindungi tenaga kerja yang ada di kota Ambon mulai dari upah waktu maupun PHK, dan sama halnya juga THR dan optimalisasi Ketenagakerjaan. "Intinya mulai dari pasal cipta kerja omnibus Law pasal ,34 dan 35 ,36 dan 37 sudah tuntaisuntuk penyelenggaraan tenaga kerja,* akuinya. Ia menambahkan, rapat ini bertujuan untuk melindungi tenaga kerja secara menyeluruh di Kota Ambon. (AT-009).
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Ketua DPD Golkar Maluku Tekankan Soliditas Partai, Bupati Bursel; Peran Golkar dalam Pembangunan
Antrean Panjang di SPBU, Tanimbar Darurat BBM
Tokoh Masyarakat Wali Papua: Permintaan Pemeriksaan Lukas Enembe di Tempat Terbuka, Tidak Manusiawi
Jelang Pilkada Pemkot Ambon Sosialisasi Netralitas ASN
Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026 dan Bantuan UMKM, Wali Kota Tegaskan Percepatan Kerja dan Tertibkan Parkir liar