Komisi III- Disnaker Ambon Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja
"Intinya bagaimana kita melindungi tenaga kerja di kota Ambon. Ranperd ini juga dapat menciptakan kesempatan yang baik, meningkatkan income perkapita. Karena ada kesempatan kerja yang tinggi maka tingkat pengaguran akan menurun dan kemiskinan semakin menurun," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Kota Ambon yang juga Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB, Gunawan Mocthar mengatakan, dalam rapat bersama yang dilaksanakan untuk melindungi tenaga kerja yang ada di kota Ambon mulai dari upah waktu maupun PHK, dan sama halnya juga THR dan optimalisasi Ketenagakerjaan. "Intinya mulai dari pasal cipta kerja omnibus Law pasal ,34 dan 35 ,36 dan 37 sudah tuntaisuntuk penyelenggaraan tenaga kerja,* akuinya. Ia menambahkan, rapat ini bertujuan untuk melindungi tenaga kerja secara menyeluruh di Kota Ambon. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Divpas Maluku Gandeng APHΒ Geledah Blok Hunian Lapas Namlea
Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan