Konflik antar umat beragama, Tidak Bermuara ke Konflik Agama
Sos, M. Si. yang menjelaskan forum ini merupakan salah satu modal dalam menciptakan kerukunan di daerah ini.
Forum ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat yang heterogen, tidak hanya dari prespektif agama, melainkan juga dari aspek lainnya seperti suku, ras serta kelompok atau golongan yang ada. Plt Kepala Kantor Agama KKT Ibu Kristina Agusta Betoky, S. Th Menjelaskan bahwa ada peluang dan tantangan dalam kehidupan umat beragama, ada dinamika dalam hubungan umat beragama sehingga pemerintah membentuk forum ini dengan harapan dapat menanggulangi permasalahan antar agama yang terjadi dalam masyarakat.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya menyampaikan secara umum bahwa kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku dan terlebih khusus di Kepulauan Tanimbar berjalan dengan baik, Di Tanimbar sendiri tidak ada konflik antar umat beragama, yang ada hanya konflik internal umat beragama itu sendiri. βSuatu hal besar bermula dari satu hal kecil yang kita anggap biasa tidak berpotensi konflik. Dari berbagai umat beragama tentu ada konflik, Untuk itu dibutuhkan langkah preventif untuk mencegah hal yang kecil agar tidak menjadi besarβ Ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar.
Ketika memasuki tahun 2023 kita sudah memasuki tahun politik, harus kita antisipasi konflik internal yang ada di masing-masing Agama sehingga tidak dijadikan isu dalam pertarungan Politik tersebut. sarana yang digunakan sebagai bahan. Untuk mencegah agar hal ini jangan sampai terjadi, Maka jalur internal pimpinan umat beragama harus memberikan arahan dan bimbingan kepada umat.
Selain itu Kapolres Kepulauan Tanimbar menjelaskan ada kebiasaan penggunaan/penutupan jalan umum untuk pelaksanaan kegiatan ibadah. Terkait dengan penggunaan/penutupan jalan tsb bahwa permohonnya disampaikan kepada Dinas PU Bina Marga Provinsi & Kabulaten untuk Jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi dan Kabupaten, sedangkan untuk Jalan Nasional kewenangan ada pada Balai Jalan Nasional Kementrian PU. Surat permohonan ditembuskan kepada Dinas Perhubungan guna mendukung pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan kepada Polri guna membantu melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas oleh personel Polisi Lalu lintas maupun Sabhara.
Kesimpulan dari kegiatan Rapat Evaluasi FKUB ini yakni Warga Negara dijamin oleh konstitusi untuk memeluk agama masing-masing, Sehingga hanya perlu dikomunikasikan secara baik. Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepualauan Tanimbar sangat kondusif. Aktivitas pelaksanaan ibadah harus mengedepankan asas kepentingan umum (pengunaan jalan dll) untuk perlu diperhatikan.
Pentingnya mengantisipasi persoalan perhelatan politik di pemilu 2024 jangan sampai menggunakan agama sebagai bahan politik. Pendirian tempat ibadah yang belum memiliki lahan, yang mana Pemerintah daerah tidak menganggarkan pembebasan lahan, Pemerintah juga perlu pertimbangan untuk memberikan dana pendirian rumah ibadah. (AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Diplomasi Budaya di Panggung Dunia: Musik Ambon Gaungkan Perdamaian di Forum Internasional Jinju, Korea Selatan
Pangdam Pattimura Resmi Membuka Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI 2025
Satu Tahun Kerja Pemda MBD Dituai Kiritkan
15 Tanggal Kelahiran Pemegang Keberuntungan Terbesar 2025: Ramalan Eyang Semar Bocorkan Rezeki Melimpah dan Kehidupan Makmur
Pemuda Ambon Masuk 3 Besar Nasional: Bukti Kota Musik Jadi Episentrum Generasi Sehat dan Cerdas