Kulalean, Perjuangan DPD dan DPR RI Asal Maluku Terkait DOB Patut Diapresiasi
Selesai mengikuti rangkaian acara penutupan MTQ ke XXIX Maluku, Sampono sempat mengisikan waktu untuk bertemu dengan tim Pemekaran Tanimbar Utara. Dari pertemuan itu, hanya sebatas dialog bersama dan dari dialog itu, Sampono menceritakan terkait kondisi yang semantara ini dialami oleh negara dengan adanya pandemi Covid-19, yang sangat berpengharu terhadap berbagai hal yang mestinya dilakukan Pemerintah Pusat, guna menjawab aspirasi masyarakat, karena terjadi refokusing anggaran yang lumanya besar untuk penanganan Covid-19. Lexson Kulalean dalam sering bersama Sampono sempat menanyakan, kapan moratorium itu dicabut sehingga pemekaran bisah dilakukan.
Sampono, sebagai anggota DPD RI tidak bisah Memastikan kapan moratorium itu dicabut, untuk proses pemekaran masalahnya Pemerintah Pusat melalui Dewan Otonomi Daerah yg memutuskan Moratorium berlaku untuk seluruh Indonesia tentang DOB, sampai saat ini belum dibuka kecuali Papua karena ada pertimbangan khusus politik dan keamanan. Melihat ramainya pemberitaan di media online beberapa hari ini, membuat geram tim Pemekaran Tanut yang turut ada dalam diskusi saat itu, sehingga Kulalean kepada ambontoday. com Sabtu, (27/3) katakan, dirinya bersama tim pemekaran Tanut merasa menyesal dengan munculnya pemberitaan di media online, karena sangat jauh dari hasil diskusi malam itu.
"Pada kesempatan itu Pa Nono TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN sesuai yang diberitakan, hanya memberikan gambaran rasional tentang kemungkinan-kemungkinan kebijakan pemerintah pusat terkait proses pemekaran. Selanjutnya dilakukan diskusi dan sharing informasi seputar kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terhadap Maluku, yg terasa terkesan bagi kami bahwa terdapat sinergitas antara legislator dan senator asal Maluku Di senayan yg secara kompak dan sistematis memperjuangkan kebijakan Pemerintah Pusat untuk Maluku. Saya dan tim sangat menyesali pemberitaan tersebut yang terkesan menyudutkan beliau (Sampono-red) sebagai seorang senator asal Maluku, kami telah berproses dengan beliau, dan menyaksikan secara langsung respons beliau tentang proses perjuangan DOB untuk usulan dari Provinsi Maluku, dan itu patut diapresiasi" ujarnya.
Kulalean menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku bahkan agar tidak terprovokasi dan menganggap bahwa Sampono dan seluruh senator dan legislator asal Maluku, Papua dan Papua barat tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat di dua Provinsi ini, malahan mereka dengan gigih memperjuangkan semua itu bersama-sama. Dilihat dari jumlah seluruh anggota DPD RI (136 - 16 = 130) & DPR RI (575 - Papua & Papbar) posisi tawarnya kurang. Karena seluruhnya ikut berjuang untuk Pemekaran DOB masing-masing Berbicara terkait DOB itu domain Pemerintah Pusat, mengapa empat anggota DPD RI & empat anggota DPR RI disalahkan ? DPD RI & DPR RI masing-masing telah memutuskan melalui Sidang Paripurna sebanyak 173 calon DOB termasuk 13 calon DOB yang diusul Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD. Artinya baik DPD RI maupun DPR RI secara kelembagaan telah selesai tugasnya. (AT/SM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kontraktor Bungkam Terkait Drainase Areal Kantor Dinas PUPR Promal
Bangkitkan Ekonomi Pasca-Pandemi, Jasa Raharja Bantu Pengaspalan Jalan Akses ke Embung Giriroto
Wali Kota Ambon Buka SLCN, Tekankan Keselamatan Nelayan dan Pemanfaatan Teknologi Laut