LP-KPK KEMBALI LAPORKAN MANTAN BUPATI TANIMBAR KE KPK RI
Ketua LP-KPK Kepulauan Tanimbar Jhon Solmeda Kepada media ini membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan Laporan dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Bupati Bumi Duan -Β Lolat itu (13/6.) "Itu benar, Laporan kami terakhir ini di alamatkan langsung kepada Ketua KPK RI dan di terima petugas tanggal 21 Maret 2022, ada tanda terima laporannya" Terang Solmeda Lebih lanjut Jelas Solmeda, Pada kesempatan ini perlu saya luruskan bahwa materi laporan tersebut bukan terkait persoalan baru, namun terkait persoalan-persoalan yang sebelumnya sudah kami laporkan ke Penegak Hukum baik didaerah mapun di pusat bahkan ke KPK RI. Hanya saja laporan terakhir ini, kami lebih fokus padaΒ pembobotan dan tambahan alat bukti saja.Β Β Sementara menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan apa saja, Solmeda enggan membuka secara rinci. " Yah kalau di tanya soal itu, saya kira tidak perlu di dirinci ya.
Namun yang pasti kita fokus pada beberapa kegiatan proyek tahun anggaran 2018 sampai 2020 yang hingga saat ini tidak kunjung selesai ( Mangkrak ) serta menyisahkan hutang material maupun upah kerja kepada masyarakat yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah. Tambah Solmeda, Lembaga kami bersama tim hukum telah melakukan berbagai kajian dan analisa, dan sudah ada pada kesimpulan bahwa hampir pasti Mantan Bupati Petrus Fatlolon adalah pemilik saham terbesar atas Perusahaan-perusahaan FIKTIF yang menyapu bersih APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2018Β hingga tahun 2020, yang kemudian melahirkan permasalahan sosial di masyarakat hingga saat ini. Alasan kami sederhana, karna meskipun telah menyeleweng dari perjanjian/ kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah serta memiliki Raport merah pada paket-paket pekerjaan sebelumnya, namun Perusahaan-perusahaan tersebut terus di berikan kesempatan untuk memenangkan berbagai kegiatan fisikΒ di tahun anggaran berikutnya.
Alasan lain adalah Dinas teknis terliihat begitu lemah dalam menginterfensi para Kontraktor, sekalipun telah banyak membuat pelanggaran dan lalai terhadap kesepakatan Kontrak kerja. Kami berharap, dengan diterimanya laporan terbaru kemarin, maka bagian Penindakan KPK RI secepatnya mendudukiΒ Tanimbar untuk melakukan Penyelidikan, agar sebisanya mengantisipasi upaya pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan barang bukti lebih banyak lagi, karna kasus - kasus ini terjadi sudah begitu lama. Solmeda juga menghimbau kepadaΒ Aparat Penegak Hukum di Daerah agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus Korupsi di Tanimbar.
" Pada prinsipnya saya patut memberikan apresiasi terhadap kerja keras APH di daerah, baik Kejaksaan maupun Kepolisian. Namun sedikit koreksi saja bahwaΒ jangan cuma fokus pada kasus-kasus kecil dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan juta saja. Namun terhadap kasus-kasus besar yang merugikan negara hingga puluhan milyar rupiah ini terkesan diabaikan, padahal bukan cuma merugikan Negara, namun juga sangat menyengsarakan masyarakat banyak, harapnya" Ucap Solmeda. (AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
4 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
5 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
5 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
6 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ranting Pramuka Desa Waturu Gelar Upacara HUT Pramuka ke-64
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama; Youth Camp Inisiasi Putra Bursel
English Competition Tingkat SMP // STKIP Saumlaki
Konflik antar umat beragama, Tidak Bermuara ke Konflik Agama
Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Teken Kerja Sama dengan Kemendikbud