Moana Lesnussa Klarifikasi Unggahan Viral, Minta Uang Setoran Pedagang Pasar Kaiwait Dikembalikan
Pada awal penyampaiannya, Moana meminta agar jalannya rapat disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat mengikuti seluruh proses pembahasan. "Persoalan ini sudah viral dan diketahui oleh sebagian besar masyarakat Buru Selatan. Karena itu saya memohon izin agar pertemuan ini dilakukan secara live sehingga masyarakat juga dapat mengetahui duduk persoalannya," ujarnya.
Dalam keterangannya, Moana menjelaskan bahwa unggahan yang dibuatnya pada Senin lalu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mengaku informasi tersebut diperoleh dari rekaman video yang berisi pengakuan seorang pedagang Pasar Kawait bernama La'amu. Menurut Moana, berdasarkan informasi yang diterimanya, pedagang tersebut mengaku diminta melakukan pembayaran retribusi dan menyebut adanya keterlibatan oknum tertentu.
Namun, Moana menegaskan bahwa seluruh pernyataannya didasarkan pada informasi dan pengakuan yang ia peroleh dari rekaman video tersebut. Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan, Moana juga menyampaikan adanya dugaan pungutan liar dan dugaan penipuan terhadap pedagang Pasar Kawait. Ia menjelaskan, sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp1,2 juta, Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta.
Menurutnya, para pedagang dijanjikan akan memperoleh kios atau bilik di dalam gedung pasar, sementara mereka juga mengaku khawatir tidak akan mendapatkan tempat usaha apabila tidak melakukan pembayaran di awal. "Informasi itu saya peroleh dari pengakuan pedagang. Mereka menyampaikan adanya permintaan setoran dengan jumlah yang berbeda-beda dan dijanjikan akan mendapatkan kios," kata Moana.
Lebih lanjut, ia mengaku telah menelusuri dokumen perjanjian atau kontrak penggunaan kios yang dibuat antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan pedagang. Menurutnya, isi kontrak tersebut mengatur hak penggunaan kios bagi pedagang untuk kegiatan usaha sesuai ketentuan yang tercantum dalam beberapa pasal. Namun demikian, Moana menilai kondisi di lapangan belum sesuai dengan harapan para pedagang.
Ia menyebut hingga awal Juli, kios yang dijanjikan masih dalam kondisi rusak dan belum dapat ditempati. "Pedagang menyampaikan bahwa mereka sudah menyetor uang dengan harapan bisa masuk pada bulan Mei, tetapi sampai sekarang kondisi bangunan masih rusak," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Moana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, proses penarikan retribusi disebut dilakukan karena adanya kesulitan penagihan kepada pedagang.
Ia mengatakan terdapat keterangan bahwa penarikan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Dinas Perdagangan. Meski demikian, pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian peserta rapat dan memicu tanggapan dari sejumlah anggota DPRD yang hadir. Di akhir penyampaiannya, Moana berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait dana yang telah disetorkan para pedagang.
Ia meminta apabila memang kios belum dapat dimanfaatkan sebagaimana dijanjikan, maka uang yang telah dibayarkan pedagang sebaiknya dikembalikan. "Saya berharap uang masyarakat yang sudah disetor dan disebut telah masuk ke kas daerah dapat dikembalikan apabila memang hak pedagang belum dapat dipenuhi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," pungkasnya. Hingga rapat berlangsung, tuduhan maupun pernyataan yang disampaikan Moana masih merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam forum RDP.
DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh keterangan yang muncul dalam rapat tersebut dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait sesuai kewenangan yang dimiliki. [ Nar'Mar ] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
DPO Sejak Maret 2026, Tersangka Kasus Oli Palsu Diduga Pasarkan Produk ke Namrole
6 hours ago
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
23 hours ago
Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel
2 days ago
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Motor Beat Ditemukan di Bengkel Milik Polisi: Keluarga Korban Tuntut Keadilan
DPRD Ambon Dukung Kurikulum Merdeka Belajar Tanpa Bebani Biaya Sekolah
OMK Rukun St. Petrus dan paulus paroki HKY Olilit Barat Gelar Dancer Merry Christmas
Korpri Nasional Rayakan HUT ke-53 dengan Komitmen Baru Meningkatkan Pengabdian kepada Bangsa
Tumbuh 32 Persen, 15 Bandara AP1 Layani 6,7 Juta Penumpang di Juli 2023