Mochamad Akui Oknum Preman Bukan dari PT BPT
Mochamad mengatakan oknum-oknum preman yang bertindak memeras pedagang bukan dari PT BPT. "Kami dari PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan apa yang disampaikan, yang viral terkait retribusi sampah PT BPT tidak terlibat sama sekali dengan hal-hal itu," kata Mochamad. Dia menegaskan, PT BPT hanya mengelola 140 ruko sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
"PT BPT sesuai dengan MOU dengan Pemprov kami kelola ruko yang ada dikompleks," jawab Mochamad singkat. Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan PT BPT harus melaporkan oknum preman bila bukan anggota perusahaan. "Kalau memang bukan PT BPT, laporkan ke Kepolisian jangan membawa-bawa PT BPT jika oknum tersebut bukan dari mereka,"jelasnya.(AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Sekjen Kemenkumham RI Pantau Pelaksaan SKB CPNS dan Catar Tahun 2021
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemkot MoU Bersama Ombudsman
221 Siswa SMK Negeri 7 Ambon Siap Ikuti Ujian
Peringati HUT Ke-77, Garuda Online Travel Fair (GOTF) 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Diskon Hingga 65%*
Pendaftaran Hari ke- 2 Bodewin Wattimena-Ely Toisuta Resmi Mendaftar di KPU Kota Ambon