Mochamad Akui Oknum Preman Bukan dari PT BPT
Mochamad mengatakan oknum-oknum preman yang bertindak memeras pedagang bukan dari PT BPT. "Kami dari PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan apa yang disampaikan, yang viral terkait retribusi sampah PT BPT tidak terlibat sama sekali dengan hal-hal itu," kata Mochamad. Dia menegaskan, PT BPT hanya mengelola 140 ruko sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
"PT BPT sesuai dengan MOU dengan Pemprov kami kelola ruko yang ada dikompleks," jawab Mochamad singkat. Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan PT BPT harus melaporkan oknum preman bila bukan anggota perusahaan. "Kalau memang bukan PT BPT, laporkan ke Kepolisian jangan membawa-bawa PT BPT jika oknum tersebut bukan dari mereka,"jelasnya.(AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
1 week ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
2 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Hari Pancasila Kapolres Bursel Ajak Bumikan Nilai Pancasila
Program Nasional Ketahanan Pangan Terpadu di Kota Ambon resmi dibuka oleh Walikota Bodewin Wattimena
DPRD Dukung Kebijakan Pemerintah Vaksin Anak Sekolah