Pekan Depan Pemkot Ambon Akan Terapkan PSBB
Mungkin seminggu kita langsung tingkatkan ke PSBB," terang Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (11/6/2020). Ia mengakui, sebelum PSBB diterapakan harus ada peraturan Walikota Ambon sebagai panduan implementasi. "Harus ada panduan implementasi untuk pemberlakuan PSBB agar kita dapat menyiapakan Perwali," katanya.
Ia menjelaskan, PKM yang sementara diberlakukan saat ini merupakan tahapan awal menuju PSBB dan pemberlakuan tidak sampai 14 hari. "Pemberlakuan PKN kemungkinan tidak sampai 14 hari. Pengalaman PKm ini tentunya membuat masyarakat akan menjadi terbiasa saat pemberlakuan PSBB.
Kita hanya akan tingkatkan beberapa aspek lagi yaitu aspek pendidikan, sosial budaya, dan keagamaan termasuk sanksi," jelasnya. Menkes Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui usulan yang disampaikan Pemkot Ambon melalui Pemprov Maluku untuk menerapkan PSBB di Kota Ambon. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Menkes Nomor HK. 01.07/Menkes/358/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Ambon, P rovinsi Maluku dalam rangka percepatan penanganan covid 2019. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD KKT Tanggapi Keluhan Disdukcapil
Maknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel Konsisten Buka Semua PeluangΒ
DPRD Maluku Minta Pempus Tambah Armada Penyeberangan di Maluku
INPEX PINTU MASUK KEMAJUAN TANIMBAR
Di HUT Ke-100, Pengurus NU Minta Dukungan DPRD Maluku