Pengawasan Terhadap BBM, Pertamina Gelar Sosialisasi Subsidi TepatΒ
Sebagai tahap awal implementasi di Maluku sesuai rencana sosialisasi akan dimulai dengan registrasi kendaraan melalui website subsiditepat. mypertamina. id.
Disamping sosialisasi kepada masyarakat, edukasi dan posko pendaftaran bagi konsumen juga akan disiapkan dibeberapa titik SPBU guna mempermudah masyarakat dalam memahami proses pendaftaran. "Kita akan siapkan posko disejumlah SPBU untuk membantu pendaftaran konsumen dalam melakukan registrasi kendaraannya, yang nantinya akan mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi. QR code ini lah yang akan dilakukan scan oleh petugas SPBU setiap transaksi BBM bersubsidi dilakukan", ujar Ketut.
Mekanisme pendaftaran ini berfokus pada pencocokan data antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data asli kendaraan yang dimilikinya. Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan dapat dengan tepat sasaran dalam penyalurannya sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Pendaftaran melalui website ini, bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang sebenarnya berhak untuk menikmati BBM bersubsidi. Dan dapat dipastikan bahwa bukan untuk menyulitkan masyarakat. "Kerahasiaan atas data juga dijamin dan pendataan ini juga berguna dalam menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah, dan juga dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan penyelewengan BBM subsidi yang ada di lapangan,β tambah Ketut.
Untuk provinsi Papua Maluku sendiri saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat pun dapat melakukan registrasi kendaraannya secara mandiri melalui website subsiditepat. mypertamina. id atau dapat mengunjungi posko pendaftaran yang disediakan diSPBU.
Kami sudah melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan Pemerintah daerah setempat, sehingga harapannya saat diberlakukan kebijakan ini di Papua Maluku nantinya kita sudah siap dan tidak ada kendala lagi dilapangan. Sosialisasi kepada masyarakat juga senantiasa kita lakukan agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik,ββ tutup Ketut. Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.
K/HK.02/MEM. M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja Cabang Maluku Dukung Operasi Patuh Salawaku 2022Β
OJK Kaji Kelayakan HKI Menjadi Jaminan Kredit ke Bank
Pemkot Gelar Workshop Peningkatan Kinerja Penyelenggara
DPRD Dorong Pemkot Ambon Tebang Pohon Sebelum Bencana