Permintaan Pendampingan, Wajib Pihak Polsek Sikapi
IK melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar IPTU O. Batlayeri Rabu, (16/8) lewat rilis yang diterima Redaksi ambontoday. com menyusul berita salah satu media lokal terkait praktik pungli yang dilakukan terhadap nelayan Andon di Kecamatan Wermaktian.
"Prinsipnya kita hargai pemberitaan media. Tetapi lebih elegan, jika hal itu dikonfirmasi dua arah sehingga publik juga punya ruang untuk menyampaikan tanggapan, koreksi maupun hak jawab sebagaimana yang diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ujar Batlayeri. Dikatakan juga, Keterlibatan Polsek Wermaktian dalam pendampingan itu hanya semata-mata berdasarkan Surat Kepala Desa Weratan, perihal "PERMOHONAN BANTUAN PENGAMANAN nomor : 005/08/MB/DS-WRT/VIII/2003, dengan merujuk pada Peraturan Desa (PERDES) Weratan nomor 03 tahun 2022 tentang PUNGUTAN.
Dengan mempedomani Surat Kepala Desa Weratan itu, maka Kapolsek Wermaktian mengeluarkan Sprin nomor 1215/VIII/OPS.4.5./2023, dengan merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rencana Kerja Polres Kepulauan Tanimbar T. A 2023 nomor Kep/32/VII/Ren.2.3/2022 tanggal 23 Juli 2022, Progiat Polsek Wermaktian Nomor : 005/MB/DW/VIII/2023 Tanggal 09 Agustus T. A 2023, serta surat Kepala Desa Weratan nomor : 005/08/MB/DW/VIII/2023, Tanggal 09 Agustus 2023, tentang Mohon Bantuan Pengamanan.
Dengan demikian, Kapolsek Wermaktian kemudian mengeluarkan Sprin, dengan memerintahkan nama-nama personel pada Polsek Wermaktian masing-masing Kapolsek Wermaktian IPTU Lukas Kora, SH dalam hal ini sebagai penanggung jawab, AIPDA Dobosco Watkaat, PS Kanit Samapta Polsek Wermaktian, BRIPTU Yunus Batlayar, serta BRIPTU Yogie Kelmaskosu untuk melakukan pendampingan penagihan Retribusi oleh Pemerintah Desa Weratan. "Saya kira, rujukan ini jelas, mulai dari surat yang dikeluarka Kepala Desa, kemudian Sprin yang dikeluarkan Kapolsek setempat. Soal PERDES yang katanya dijiplak, belum ada pertemuan dengan masyarakat dan sebagainya, saya kira itu rananya pemerintah setempat," imbuh Batlayeri.
Di akhir klarifikasinya, Batlayeri berharap ada koordinasi dan komunikasi yang dibangun, demi membangun dan menjaga kemitraan serta secara kebersamaa melihat kemajuan daerah bertajuk Duan dan Lolat ini. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
September 2022, NTP Maluku Alami Penurunan Sebesar 0,99 Persen
SMA Negeri 4 Ambon Lakukan MPLS Selama Tiga Hari
KPU Burael Bentuk Media Gathering Ajak Jurnalis Sukseskan Pemilu 2024