Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Himbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan
Lanjut Edi, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) & Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang terbukti curang dalam melakukan transaksi jual-beli BBM di wilayah Papua Maluku. "Sanksi itu, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi kalau sudah ada vonis resmi dari pihak aparat penegak hukum, maka kami akan lebih mudah untuk mengambil keputusan dalam hal pemberian sanksi untuk mereka. Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing hingga PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU & SPBUN tersebut," terang Edi.
Pertamina selalu berupaya secara serius dalam usaha pencarian minyak dan pendistribusian BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional bagi masyarakat. Jika ada hal yang menyimpang dan melanggar aturan, maka Pertamina bersama aparat terkait dan kepolisian tidak akan tinggal diam untuk menindak para pelaku. "Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas pendistribusian BBM ini, dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat ada aktivitas ilegal, salah satunya menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut," jelas Edi.
Terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berupaya agar pendistribusian BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar dan memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi dapat sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan juga sampai kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah permintaan yang terus meningkat. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Lahan Hijau Kayu Putih Terancam Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Wagub Orno Jemput Menteri Zainudin di Bandara Pattimura
Ketua MPI BurseL Sebut 100 Hari Kerja Bupati La Hamidi Hanya Kamuflase