Pj. Wali Kota Imbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika
Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru pasar Mardika. βSurat dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua - ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Seluruh warga masyarakat Kota Ambon,β kata Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H.
Lekransy, Senin (11/11/24) di Balai Kota. Dirinya menjelaskan, ada 3 (tiga) poin himbauan dalam surat edaran yakni, pertama Penataan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. βHal ini dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi β lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot β spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,β tuturnya.
Kedua, Pemkot mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha. βPerlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi pasar mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru basar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,β terangnya. Poin Ketiga, lanjut Lekransy, Pj.
Wali Kota menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya. Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam Gedung pasar baru mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah. βPeran dan partisipasi masyarakat kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi- lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan pentaan lingkungan pasar mardika dan sekitranya, kini dan kedepan,β bebernya.
Lekransy berharap himbauan ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk di dalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah. (MCAAM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Dunia Games Sukses Raih Predikat sebagai Media dan Penyelenggara Kompetisi Esports Terbaik
Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Terbaru Juli 2024, Cek Rute dan Beli Tiket di pelni.co.id
Minimalisir Angka Kriminal, Saulatu Minta Tambah Akses Pos Keamanan
Bupati Safitri Malik Lantik 45 Penjabat Kades
DPRD Provinsi Maluku Serahkan Satu Ekor Hewan Kurban