Proyek Triliunan Rubiah: Mengubah Limbah di TPA Cipeucang Menjadi Energi Listrik
Mitra teknologi mereka adalah China Tianying Inc (CNTY). Acara penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan ditemani oleh Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Benyamin menyampaikan bahwa CNTY telah memiliki keahlian dalam penanganan sampah modern di beberapa negara.
Menurut dia, perusahaan yang berasal dari China ini aktif di sektor perkotaan, pemanfaatan kembali sumber daya, serta teknologi energi bebas karbon, mencakup konversi limbah menjadi energi. Kerjasama yang ada di Tangerang Selatan akan diberlakukan untuk jangka waktu 23 tahun. Area kerjanya meliputi perancangan, pembangunan, keuangan, operasional, pemeliharaan serta fasilitas penunjangnya.
Menurut Benyamin, "Proses pembangunan sarana pengolah limbah ini menjadi bukti nyata dari janji pemerintah daerah guna meningkatkan manajemen penyehatannya di Kota Tangsel." Menurut wali kota yang menjabat untuk kedua kalinya, SPPL adalah titik penting dalam pengembangan infrastruktur PSEL. Dia menyatakan bahwa proyek tersebut berasal dari proses lelang tingkat nasional dan berhasil diraih oleh konsorsium IEH-CNTY. SKP pemenang sudah diumumkan pada tanggal 17 April 2025.
Proyek PSEL Cipeucang dirancanakan dapat memproses hingga 1.000 ton sampah baru serta 100 ton sampah yang sudah ada setiap harinya dengan menggunakan metode Moving Grate Incinerator (MGI). Menurut Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY Bobby Gafur Umar, hal tersebut pada akhirnya akan membantu mengurangi muatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cipeucang. "Berkat PSEL ini, selain menawarkan jawaban kontemporer untuk masalah limbah, fasilitas ini juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan warga Tangsel," ujarnya.
Sebagaimana telah disampaikan, Kota Tangerang Selatan sedang menghadapi masalah dalam penanganan limbah karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sudah melebihi batas. Situasi ini semakin memburuk akibat adanya skandal suap yang melibatkan beberapa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan. Ditambah lagi, ada pula tindakan pembongkaran salah satu fasilitas tersebut.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
MOANA LESNUSSA Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD ke BK
1 month ago
Dari Charity ke Strategi Reputasi, Ramadhan Brand Berbagi 2026 Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi Brand dan Dampak Sosial
3 months ago
Transformasi Bisnis di Era AI: INFOBRAND.ID Rilis Annual Achievement Report Corporate & Brand Champions 2026
7 months ago
Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif
9 months agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD Kota Ambon Lengkap Kembali, Body Wane Mailuhu Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Kantah Kabupaten Kep. Tanimbar Turut Canangkan GEMAPATAS
Ambon Raih Predikat "Sangat Baik" ITKP 2025, Skor Tembus 92,29
Cegah Covid-19, Ipda Dede Rifai Bersama Kades Waemasing Bagikan Masker Pada Masyarakat
Dari Fatsinan ke Lektama, Doa Mengalir untuk Bupati La Hamidi