PT.Urimesing Tidak Urus Parkir Tahun 2022, Sekot Ambon Diminta Klarifikasi
Urimessing memegang parkiran di kota Ambon tahun 2022, dan PT. Urimesing mengambil keuntungan di Ambon tapi uangnya dipakai di luar Ambon sangat tidak benar. Yang benarnya adalah PT.
Urimessing memegang parkiran di Ambon tahun 2021, sementara untuk tahun 2022 PT. Urimesing kalah dalam proses tender padahal perusahaannya justru memiliki tawaran nilai yang paling tinggi dari semua rekanan lainnya. Hal ini disampaikan Nanlohy lewat Kuasa Hukumnya Edward Diaz, SH.
MH saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Rifqi Kafe jalan A. Y. Paty, Rabu 16 November 2022.
"Tudingan Sekot Ambon itu sangat tidak benar, PT. Urimesing tidak mengurus parkiran kota Ambon tahun 2022 karena kalah tender. Kalau tahun 2021 itu memang kita yang menang tender jadi parkiran kota Ambon kita yang urus waktu itu.
Selain itu, Sekot Ambon juga menyampaikan kalau keuntungan yang didapat dari proyek menangani Parkiran kota Ambon kemudian uangnya dibawa ke luar daerah itu sangat tidak benar. Memang PT. Urimesing ini kantor pusatnya ada di Jakarta, tapi bukan berarti keuntungan dari mengurus parkiran tahun 2021 itu seluruhnya dipergunakan di luar kota Ambon sangat tidak benar,β ungkap Diaz.
Dirinya menjelaskan, untuk tahun 2022 ini memang PT. Urimesing turut serta dalam proses tender, namun kalah walaupun nilai penawaran yang diajukan PT. Urimesing lebih tinggi dari usulan rekanan perusahaan llainnya.
βKita PT. Urimesing menang tender parkiran di tahun 2021 tapi tidak untuk tahun 2022. Tahun ini kita kalahh tender padahal nilai penawaran yang diajukan PT Urimesing itu tertinggi dibanding penawaran rekanan perusahaan lain.
Malah, perusahan yang nilai penawarannya paling rendah yang memenangkan tender 2022 yakni PT Karya Sejahtera. Dalam proses tender itu kan ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh setiap perusahan, salah satunya mesti memiliki alat penagihan elektronik sesui peraturan walikota ambon 2020, dan alat itu hanya dimiliki oleh PT Urimesing perusahan yang lain tidak memiliki alat itu,β jelas Edward. Dirinya menambahkan, sangat keliru kalau Sekot Ambon mengatakan bahwa PT Urimesing mengambil untung dari kota ambon lalu dibawah ke luar, justeru sebaliknya, waktu PT Urimesing menangani Perparkiran di tahun 2021 itu malah banyak masyarakat yang diberdayakan.
"Tahun 2021 itu Juru Parkir semuanya difasilitasi oleh PT Urimesing, fasilitasi ini dalam hal mereka diberikan seragam mulai dari topi, rompi bahkan sampai sepatu. Bahkan kalau hujan juru parkir itu kita fasilitasi dengan mantel maupun payung, Jadi kalau dikatakan keuntungan itu kita gunakan di luar itu kekeliruan besar. Selain seragam, dari sekitar 200 juru parkir di ambon, sebagian kita fasilitasi juga dengan dengan BPJS,β ucapnya. Untuk itu, pihaknya meminta agar Sekot Ambon melakukan klarifikasi terhadap apa yang disampaikan beberapa hari kemarin, sebab ini menyangkut kredibilitas perusahaan.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ada Apa Dengan Pemprov Maluku Dan Pemkab Malteng, Warga TNS Butuh Kejelasan Batas Tanah
Alumni Smandu Ambon Angkatan 90 Berhasil Pecahkan Rekor MURI
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tegaskan: Waisarisa Masih Punya Peluang