Rahakbauw : Lapak Pasar Mardika Tidak di Punggut Biaya
Menurutnya, ketentuan revitalisasi pasar Mardika Ambon yang sekarang ini di lakukan. " Dari Kementerian Keuangan dalam penempatan pedagang tidak boleh memungut satu rupiah pun di Gedung baru Pasar Mardika,"ucapnya. Rahakbauw menegaskan, jika ada kedapatan oknum -oknum yang mengambil kesempatan untuk menjual lapak pada pasar yang baru ini , pedagang segera melaporkan pada DPRD Maluku dan akan dilakukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita akan prioritaskan pedagang yang pernah jualan di gedung putih itu, yang pada saat revitalisasi mereka keluar sementara,"kata Ketua Komisi IV yang juga Ketua Pansus Pasar Mardika. Pemerintah menyediakan pasar Mardika Kota Ambon itu , benar-benar untuk usaha para pedagang dan tidak di perjual belikan. "Mereka para pedagang itu yang sebagian ada menempati pasar Apung dan beberapa lokasi lain yang Pemerintah Kota Ambon bangun untuk di tempatkan sementara bagi para pedagang tersebut,"ucapnya.(AT-009) L
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Rekomendasi Pansus DPRD Bursel Diberikan Kepada Pemda, Bukan Kepada APH
Lima Motor Kopling Paling Keren untuk Pengendara Muda!
Minim Sarana Dan Akses, Pilkada MBD Terancam ?
Malindar,Penyebab Tertundahya Hasil Seleksi Direktur PDAM Tanimbar
INFOBRAND.ID Sukses Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award 2024