Sampah Bertambung Di Badan Jalan Pasar Ngirimase
Meski larang membuang sampah disampaikan pihak dinas lingkunga hidup. Namun masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Salah satu warga setempat, Jeky (47) mengatakan, keberadaan sampah itu mengganggu lingkungan pertokoan.
Tak hanya itu, kawasan Pasar juga turut terdampak. Ketika hal ini di konfirmasikan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kace Fatlolon melalui telepon selulernya Minggu, (26/10/2025) katakan, "Dinas sudah menyapakan berulang kali kepihak-pihak yang selalu membuang samapah, namun toh masih saja dilakukan," ujar Kadis. Dikatakan juga, pihak dinas telah menyampaikan jadwal pengangkut samapah oleh mobil sampah, sehingga waktu buang samapah itu untuk pagi pada pukul 05.00 Wit hingga 07.00 Wit, untuk sore hari jam buang samapah pukul 16.00 Wit hingga Pukul 17.00 Wit.
"Itulah realita, dimana masih kurang kepedulian masyarakat terhadap sampah, disis lain sampah itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan juga dapat membuat bencana seperti banjir jika musim hujan," ungkapnya. Kadis berharap, kedepan kiranya masih ada kesadaran dari masyarakat, jika pihak dinas selalu setiap memberikan informasi, larangan, dan juga sekiranya masyarakat sendiri yang menjadi corong bagi yang lain. (AT/BT)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rektor UNLESA Sambut Tim Peneliti Kolaborasi Riset Univeritas Lelemuku Saumlaki dan Universitas Merdeka Malang
2 months ago
Dari Keliobar, BGW Minta Restu Rebut Kursi Gubernur Maluku 2029
2 months ago
Kemanakah Arah Pemda dan DPRD Tanimbar di Tengah Ledakan Investasi Blok Masela?
3 months ago
KNPI Kepulauan Tanimbar Desak Pelantikan Eselon III dan IV Akomodir Semua Kepentingan, Hindari Penempatan Bom Waktu
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pegawai Kantor Camat Tanut Mengeluh Gaji Tak Kunjung Dapat
Disdik Bursel Gelar Pembinaan Untuk Tuntaskan Angka Putus Sekolah
Ketersediaan Bahan Pokok di Maluku Terjamin
Pertanahan Kota Ambon dan BPN Maluku "Mafia Tanah" Jika Keluarkan Sertipikat RSUD Haulussy
Tanpa Audit BPK, Dasar Kerugian Negara dalam Perkara PT Tanimbar Energi Disorot