Sekda Maluku Apresiasi Pencanangan GEMAPATAS Kementerian ATR/BPN
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Setda Provinsi Maluki, Semi Huwae, Kakanwil ATR/BPN Maluku, R. Agus Marhendra, A. Ptnh., M.
Si, Kakantah Kota Ambon Eric Hosta Mella, Asisten II Sekertariat Kota Ambon Ekliopas Siloy. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dengan menyaksikan live streaming Pencangan yg dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN di Cilacap dan di susul oleh seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Maluku. Dalam sambutannya, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Maluku, R.
Agus Marhendra, A. Ptnh., M. Si. mengatakan, mengapa kegiatan GEMAPATAS di Maluku dipusatkan di Dusun Mahia, dikarenakan saat ini Kanwil ATR/BPN Maluku melalui Kantor Pertanahan Kota Ambon sedang melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saat ini kita melakukan kegiatan PTSL ini menggunakan metode baru lagi yakni dengan alat Drone, sehingga kalau patok batas tidak terpasang maka itu tidak akan terbaca sebab metode menggunakan Drone tingkat ketelitiannya tinggi. Untuk Dusun Mahia ini akan dilakukan pada lokasi seluas 28 hektar dan akan bertambah tergantung kesadaran dan kesiapan masyarakat. Karena kalau untuk Desa Urimesing termasuk Mahia hingga tahun 2024 itu masih ada sekitar seribu bidang tanah lagi yang harus dipetakan," jelas Kakanwil.
Pemasangan tanda batas ini mengapa penting karena dari pengamatan di Maluku ini termasuk salah satu wilayah yang cukup banyak permasalahan konflik soal batas tanah baik antara pemerintah dan masyarakat maupun antar sesama masyarakat. "Untuk itu, lewat kegiatan GEMAPATAS ini, ayo kita bergandeng, ayo kita selesaikan, ayo kita sertifikatkan. Kami juga ingin menyampaikan kalau tahun ini Maluku mendapatkan sembilan belas ribu bidang yang mesti dipetakan, dan untuk tahun 2024 itu tidak banyak lagi," ungkapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Asisten I Setda Provinsi Maluku, Semi Huwae yang hadir mewakili Sekda Provinsi Maluku, Sadali Le, menyampaikan permohonan maaf Sekda yang tidak sempat hadir karena mesti mendampingi Gubernur dalam rapat penting. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Semi Huwae, Sekda Provinsi Maluku Sadali Le menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pencanangan Gerakan Masyarakat Penanaman Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilakukan secara serentak di Indonesia dan Maluku yang dipusatkan di Dusun Mahia, Negeri Urimesing. Kegiatan GEMAPATAS yang dilakukan saat ini sebagai gerakan yang diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memasang tanda batas tanah yang dimiliki.
"Lewat kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Maluku sangat kompleks. Konflik pertanahan sering terjadi baik antara pemerintah dan masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat bahkan yang paling parah adalah antara desa bertetangga yang berdampak langsung di ruang aktifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta berdampak pada ketentraman dan ketertiban masyarakat itu sendiri. Untuk itu, dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," jelas Sekda dalam sambutan tertulisnya.
Dikatakan, GEMAPATAS selain sebagai upaya mengakselerasi program PTSL juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap dimana terdapat proses pengukuran data fisik yang sebelum pelaksanaanya dilakukan pemasangan tanda batas. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi yang tinggi dari semua pihak termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. "Saya berharap agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif melakukan penamatan aset dengan kepastian batas bidang tanah dan ikut berperan secara aktif memberantas mafia tanah, serta dapat membantu memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan bidang tanah," tutup Sadali.
Pencanangan GEMAPATAS Kanwil ATR/BPN Maluku dan Kantor Pertanahan Kota Ambon ditandai dengan penyerahan patok batas oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku, Semi Huwae kepada salah satu masyarakat Mahia.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bupati Safitri Berharap Pelaku Usaha Mikro Mampu Gunakan Aplikasi Akuntansi
Resep Mie Aglio e Olio dengan Bahan Sederhana, Rasanya Seperti di Restoran Bintang Lima
Pemkab Bursel Gelar Apel Pembukaan Seleksi ASN 2022
Jasa Raharja bersama Road Safety Ranger Kids chapter Denpasar memperingati Hari Anak NasionalΒ
Dukung Masohi Sebagai Kota IHK, Tauda Akui Stok Cabai Maluku Cukup Hingga Selesai Idul Fitri