Siahay Usulkan Guru Mapel IPS Perlu Dimutasi
"Tidak diterimanya tunjangan sertifikasi sebab tidak memenuhi kuota jam belajar sebanyak 24 jam. Hal ini terjadi karena di SMP Negeri 2 Ambon terjadi penumpukan guru Mapel IPS sebanyak 11 orang," kata Anggota Komisi II, M. Siahay dalam rapat bersama BKD, Kepsek SMP Negeri 2, Dinas Pendidikan di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (4/2/2021).
Ia mengakui, 11 orang guru sudah melampaui kuota guru yang ada disuatu sekolah. Maka, dengan ini pastilah mereka bersaing untuk mendapatkan jam belajar sebanyak 18 jam yang harus dikejar dan ditambah 6 jam di sekolah lain untuk mencapai 24 jam sehingga SK Sertifikaai bisa terbit. "Saya usulkan untuk 11 guru Mapel IPS itu dapat dimutasi ke sekolah lain agar semua guru IPS itu bisa mendapatkan sertifikasi tanpa ada kecemburuan dan marah- marah satu dengan lainnya," harapnya. (AT-009).
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Ambon Manis Tangguh Maju dan Berkelanjutan: Menuju Visi Kota Ambon 2045
Peserta Didik Baru SMA Siwalima didominasi dari Kota Ambon
Lurah Amantelu Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Kolaborasi Pemerintahan
Ulah Petrus Fatlolon // Devesit & UP3 di Tanimbar Melambung Tinggi