Siahay Usulkan Guru Mapel IPS Perlu Dimutasi
"Tidak diterimanya tunjangan sertifikasi sebab tidak memenuhi kuota jam belajar sebanyak 24 jam. Hal ini terjadi karena di SMP Negeri 2 Ambon terjadi penumpukan guru Mapel IPS sebanyak 11 orang," kata Anggota Komisi II, M. Siahay dalam rapat bersama BKD, Kepsek SMP Negeri 2, Dinas Pendidikan di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (4/2/2021).
Ia mengakui, 11 orang guru sudah melampaui kuota guru yang ada disuatu sekolah. Maka, dengan ini pastilah mereka bersaing untuk mendapatkan jam belajar sebanyak 18 jam yang harus dikejar dan ditambah 6 jam di sekolah lain untuk mencapai 24 jam sehingga SK Sertifikaai bisa terbit. "Saya usulkan untuk 11 guru Mapel IPS itu dapat dimutasi ke sekolah lain agar semua guru IPS itu bisa mendapatkan sertifikasi tanpa ada kecemburuan dan marah- marah satu dengan lainnya," harapnya. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Atapary : Kadis Pendidikan Maluku Dinilai Gagal
Dentang Gong dari Timur: GMPRI Buru Selatan Menolak Kedatangan Wapres di Bumi Raja-Raja
Wujudkan Perlindungan Masyarakat, Kanwil DJBC Maluku dan KPPBC TMP C Ambon Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Sidang Paripurana DPRD Maluku Bahas Ranperda Pertanggujawaban APBD 2023
Gagal Paham, Idealisme Jois Esau Diduga Tergadaikan