SILPA Dana Desa 2021 Negeri Ouw Fiktif
Menurut Makailopu, fiktifnya anggaran SILPA dikarenakan 11 program kerja yang telah dirancangkan dengan total anggaran Rp 200.000.000 tidak terlaksana atau tidak terialisasi. Pasalnya, dari 11 program yang hendak dilaksanakan oleh Pemerintah Negeri Ouw kepada masyarakat tidak berjalan karena sisa anggaran hanya Rp. 110.000.000 dari total anggaran.
"Otomatis Rp. 90.000.000 raib entah kemana. Hal ini yang menjadi pertanyaan besar dari masyarakat kepada kinerja dari raja negeri Ouw yakni Welem Pelupessy beserta staf. akuinya kepada media di Ambon, Rabu (16/8/2022).
Dirinya merincikan, 11 program tersebut diantaranya; air bersih, pipinisasi, posyandu, pembangunan rumah tidak layak huni, dan lainnya. "Tugas Kami sebagai tokoh masyarakat di negeri Ouw ingin melihat penggunaan DD yang digunakan oleh Raja dan Pemerintah berjalan sesuai atau tidak. Namun, faktanya ada fiktif dari SILPA DD, maka kami ingin hal ini dapat dikoreksi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang," tukas Makailopu Makailopu menambahkan, pihaknya segara akan melanjutkan masalah ini ke rana hukum yakni kejaksaan tinggi Maluku agar dapat memeriksa raja dan staf dalam penyalahgunaan SILPA DD 2021 di Negeri Ouw. (AT-009)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
4 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
5 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
5 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
6 months agoRekomendasi Untuk Anda
Sejarah Kota Masohi Spirit Pengembangan Sendi Kehidupan dan Pembangunan
Jubir Satgas : Distribusi Vaksin Covid-19 Sudah Mulai Dilakukan Besok
Kontingen Pesparawi KKT Makan Ayam Busuk
Pj Walikota Harap Melalui Kegiatan GPM Inflasi di Kota Ambon Dapat Terjaga
Aman.! Karantina Maluku Bebaskan Tuna dan Gurita Kabupaten Kepulauan Sula