Tentukan Nasib Ambon 20 Tahun Ke Depan, Bodewin Wattimena: Revisi RTRW Bukan Kepentingan Pemerintah!
Ambon today. com_AMBON β Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025-2045 merupakan dokumen fundamental yang akan menentukan wajah kota untuk dua dekade mendatang. Hal ini disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik (KP) 2 di Kamari Hotel, Jumat (13/02/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menekankan bahwa penataan ruang ini adalah kepentingan seluruh warga Ambon, bukan sekadar kepentingan sektoral pemerintah. Ia menyoroti kondisi kota saat ini yang dinilai memprihatinkan akibat pembangunan yang tidak teratur di masa lalu. "Hari ini kondisi kota berada dalam situasi memprihatinkan.Ruang tidak dicatat dengan baik, pertokoan dan pemukiman bercampur tanpa arah. Tugas kita sekarang adalah membenahi yang tidak benar agar generasi mendatang tidak menanggung beban kesalahan kita," ujar Bodewin di hadapan para akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Ada tiga poin krusial yang menjadi fokus dalam revisi RTRW kali ini: Kepastian Hukum dan Investasi Revisi ini diharapkan mampu membuka ruang investasi yang luas dengan aturan teknis yang jelas. Bodewin mengakui bahwa selama ini banyak pelaku usaha terhambat karena aturan tata ruang lama tidak mengakomodasi kebutuhan ekonomi saat ini. Penyelamatan Lingkungan dan Mitigasi Bencana Mengingat topografi Ambon yang berbukit, Walikota menginstruksikan pembatasan ketat terhadap penggunaan ruang hutan dan lereng gunung untuk pemukiman. "Jangan lagi buka pemukiman di tempat yang tidak boleh. Kita harus lindungi ruang terbuka hijau agar tidak menjadi ancaman bencana bagi anak cucu kita kelak," tegasnya.
Visi Ambon Berkelanjutan RTRW 2025-2045 disusun untuk mendukung visi "Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan". Dokumen ini nantinya akan diturunkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih teknis untuk mengatur wilayah pengembangan di pusat kota hingga wilayah timur dan selatan. Melalui Konsultasi Publik ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan kritis.
Langkah ini diambil guna memastikan dokumen RTRW yang dihasilkan mendekati kesempurnaan dan mampu menjadi kompas pembangunan yang tepat sasaran. "Tanggung jawab kita adalah melihat kota ini secara komprehensif. Kita tidak mencari keuntungan pribadi, tapi mencari nilai warisan agar masa depan Ambon tetap terjaga," pungkas Bodewin.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
2 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Diduga Hina Gubernur, Akun Facebook Bahta Gibri Sangaji Dilaporkan Ke Polda Maluku.
Diberi Izin Mendagri, Pemkot Ambon Bakal βBersih-Bersihβ
Sekda Pimpin Rapat Peringatan HUT Pattimura ke-204
Praktek Hukum dan Sistem Peradilan Indonesia Berubah.? Putusan Inkrah MA yang Sudah Dieksekusi Digugat Kembali
Babinsa Koramil 1511-01/Tiakur Kunjungi SDN Wakarlali