Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni, serta para pesertaΒ yang terdiri dari para Dirlantas Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi. Pelaksanaan rapat ini merupakan upaya b e r s a m a u n t u k melakukan analisa dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan di semester 1 tahun 2024. Rapat Evaluasi ini menghasilkan 6 Komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalan peningkatan pelayanan kesamsatan.
Komitmen ini ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Dalam agenda tersebut, juga dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Keputusan Bersama ini merupakan lanjutan atas Kick off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan di Palembang pada 22 Februari 2024. Keputusan Bersama ini mengatur tentang ketentuan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, lain: pertama, kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tidak dapat diregistrasikan kembali. Kedua, persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi. Ketiga, Pemerintahan Daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi pen ghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor. Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif diberbagai media dimulai bulan Agustus 2024.
Dan kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat 2 Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan ditandatanganinya Rekomendasi dan Keputusan Bersama Pembina Samsat ini, seluruh masyarakat diminta untuk segera melakukan proses regident ranmor, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat sehingga. Hal ini penting agar kinerja pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor semakin baik dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, data kendaraan bermotor semakin valid dan akurat, pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, serta adanya peningkatan kapasitas keuangan Negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Perkuat Implementasi Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keputusan bersama tersebut sangat penting mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potential loss. βKami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak karena hingga Juni 2024, santunan mengalami penurunan, baik dari jumlah korban maupun nominal santunan,β ujarnya. Kakorlantas Polri Irjen Pol.
Aan Suhanan juga mengatakan bahwa implementasi keputusan bersama Tim Pembina Samsat sangat strategis karena akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat. βKalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi diharapkan dampak terhadap keselamatan berlalu lintas bisa sejalan,β ujarnya. Hal senada juga disampikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan registrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan BBNKB, serta SWDKLLJ yang terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif. Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni mengatakan bahwa pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi mencapai 60 persen lebih PAD provinsi Sumut dan menjadi salah satu penyumbang anggaran di kabupaten/kota.
βDi Sumatera Utara kami akan terus berbenah. Sehingga, tujuan kita bersama untuk melakukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai bersama-sama,β ungkapnya.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Amboian Jukulele Festival 2026 Digelar di Teluk Ambon Baguala, Wali Kota Ajak Generasi Muda Lestarikan Musik Lokal
3 weeks ago
Kantor Inspektorat BurseL Dipalang, Sengketa Tanah dan Bangunan Jadi Sorotan BURSEL, Ambontoday.com
3 weeks ago
Ahli Waris Evans Reynold Alfons: Kami Percaya Pada Hukum, Bukan Opini
1 month ago
Wali Kota Ambon Buka SLCN, Tekankan Keselamatan Nelayan dan Pemanfaatan Teknologi Laut
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Apakah Tyronne del Pino Bergabung dengan Malut United?
DUGAAN JUAL BELI JABATAN KEPALA SEKOLAH DI BURSEL MENGEMUKA, PANSUS DPRD BONGKAR PRAKTIK MENYIMPANG DI DINAS PENDIDIKAN
Ahli Waris Korban Maut Laka Lantas di Tulehu Terima Santunan
Ukiran Patung Hasil Karya Rakyat Tumbur
3 Hari Hilang di Laut, Tim SAR Temukan Wattimena Meninggal