Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerjaย
Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era digital saat ini. โKami ingin pelayanan Jasa Raharja terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankanโ, jelas Rivan dalam siaran persnya di Jakarta, belum lama ini. โUntuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat maka diperlukan suatu parameter bagi Petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan, maka kami telah menetapkan sejumlah 13 Objek Penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharjaโ, lanjut Rivan.
Sejumlah indikator dari Parameter Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan yang ditetapkan oleh Jasa Raharja diantaranya:
- Target Kecepatan Penyelesaian Korban Meninggal Dunia dari tanggal Kecelakaan/Meninggal Dunia adalah 3 hari;
Minimal 80% dari seluruh korban meninggal dunia (baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari) harus diselesaikan dalam waktu 3 hari;
Korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada diluar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris;
Dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada diluar daerah lokasi kecelakaan minimal 80% harus diselesaikan dalam waktu 3 hari;
Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut;
Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:
a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0s. d. 3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85%; b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR minimum 85%
- Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:
Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR. Target: Minimum kontribusi 85%
Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan: a. Entri Koordinat kecelakaan. b.
Entri NIK dan No HP korban. c. Entri NIK dan No HP penerima santunan.
Target: Minimum entri 85%
Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbookingkepada RumahSakit. Target: 87,5%.
Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.
Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya. Target: 100%, minimum kontribusi 91%.
Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yangmenerima pembayaran. Target: Minimum kontribusi 85%.
Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap. Target: 1 jam, minimum kontribusi 85%. Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya โAKHLAKโ. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang โOKโ
1 month ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Babinsa Kudamati Siap Dukung Program TP-PKK
Sidang Paripurana DPRD Maluku Bahas Ranperda Pertanggujawaban APBD 2023
Lima Desa Di Tanggamus Terdampak Banjir, Dua Rumah Rusak Berat
Pattipelohy : Sementara Dikaji, Ruas Jalan Polda Maluku Pakai Sistem Buka Tutup