Tunggakan Iuran Listrik, PLN Putus Jaringan Listrik di Lima OPD Pemda BurseL
"Pemutusan ini sudah sesuai dengan SOP di PLN pak. Jadi, batas pembayaran rekening listrik itu di tanggal 20 (bulan berjalan). Dikatakan, pihaknya melakukan pemutusan itu, rata-rata di tanggal 21-22.
Bahkan di hari Minggu pun mereka turun melakukan pemutusan, karena menjadi tugas tanggungjawab mereka. "Kemudian SOP yang telah kami laksanakan itu dari awal bulan. Tanggal 1-10 sudah kami menyurat ke instansi-instansi terkait," ujarnya.
Jelasnya, isi surat itu untuk permohonan pembayaran rekening listrik dan pemberitahuan tagihan, seperti itu. Dikatakan, sudah jelas disitu terterah nominalnya sehingga tinggal membayar saja . "Namun pada kenyataannya sampai pada tanggal 17 belum ada pembayaran," ujarnya.
Jelasnya lanjut, dari petugas dan dirinya turun ke lapangan untuk konfirmasi ke dinas-dinas terkait, tetapi jawaban dari mereka itu belum pencairan UP (Uang Persediaan-red), dananya belum ada. "Untuk kedalamnya kita tidak tahu, informasi yang diberikan ke kita seperti itu, jadi kita tetap melakukan (pemutusan) sesuai SOP yaitu di tanggal 21 kita lakukan pemutusan aliran sementara sampai pembayaran dilakukan, akan kita nyalakan kembali. Ditanya besar tunggakan oleh dinas-dinas yang aliran listriknya diputuskan, jawabnya, tunggakan bervariasi tergantung pemakaian.
"Tunggakan itu bervariasi tergantung pemakaian. Dan kalau sudah diatas tanggal 21 denda keterlambatan, jelas dia. Ditegaskannya bahwa pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal dengan adanya surat pemberitahuan pembayaran dengan nominal pembayaran.
Ia berharap persoalan ini bisa menjadi pembelajaran saja agar kedepannya saling memahami tugas dan tanggung jawab. "Kita juga mau kota Namrole ini maju dan kabupaten Buru Selatan ini maju. Dan kalau dari kantornya saja sudah dilakukan pemutusan apa kata masyarakat seperti itu," ucapnya.
Sambungnya, untuk pelanggan bisa pihaknya memberikan pemberitahuan di awal bulan juga, tetapi untuk perkantoran diberikan surat khusus. Ditanya dinas mana saja yang dilakukan pemutusan, sebutnya, "Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Bappeda, ujarnya seingatnya. (Biro BurseL) .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Tolak LPJ APBD 2021
Peringati Hari Pahlawan, 1.461 Pendonor Sumbangkan Darah di Bandara-Bandara AP1
HIPMI Ambon Resmi Dilantik, Siap Pacu Ekonomi Daerah Lewat Kolaborasi Pengusaha Muda
Polres BurseL Natal Bersama Jemaat GSJA Desa TerkuriΒ