Upah Buruh Sampah di Ambon Di Bawah UMK, DPRD Desak Pemkot Segera Lakukan Penyesuaian
Diketahui, saat ini buruh sampah dan sopir truk pengangkut sampah hanya menerima honor sebesar Rp2,6 juta per bulan. Padahal, UMK Kota Ambon 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.185.733 per bulan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menyesuaikan upah para tenaga kebersihan.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, S. E, dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Ambon, Selasa (9/9/2025). Ia menyatakan bahwa DPRD akan kembali membawa persoalan ini ke rapat perdana bersama pimpinan baru Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam waktu dekat.
Menurut Valentino, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyesuaian upah para buruh sampah, mengingat pemerintah merupakan pihak yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan standar upah minimum. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mencatat secara resmi persoalan ini dan mendorong agar penyesuaian segera dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan para tenaga kebersihan. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian honor tenaga kebersihan.( o. l )
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
2 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Safitri Malik; Senyum Bipolo Logo HUT Ke-13 Bursel
Watubun Imbau Masyarakat Maluku Sukseskan Pilkada Serentak 2024
WAKAPOLRES HIMBAU JEMAAT KLIS JAGA KAMTIBMAS JELANG PILKADA.
DPP PKB Kembali Percayakan Arifudin Pimpin PKB Bursel
GMPRI Bursel Dukung DPRD Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Rp1,9 Miliar di Dinkes BurseL