Saumlaki, ambontoday.com – Terlihat jelas sikap Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, ketika meminta pendemo PPPK paru waktu untuk hearing bersama guna mendengar pendapat dan masuk angin serta penjelasan terkait dengan keberadaan 592 PPPK paru waktu yang di lakukan di ruang rapat utama Bupati Rabu, (1/10/2025).
Dihadapan 20 orang delegasi pendemo, bupati Ricky Jawerisa, yang didampingi wakilnya Juliana Ch Ratuanak, Pj.Sekda Brampi Moriolkossu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Ahyani, dan sejumlah pimpinan SKPD-nya, sang Bupati enggan menyalahkan anak buahnya kepala BKD dan juga Kabid kesayangannya Ivan Melalolin. Namun secara terbuka membeberkan “aib” para legislator “wakil rakyat” KKT yang selalu minta “saham” alias “papa minta saham”.
Bupati ingatkan mitranya di DPRD agar jangan hanya lakukan pencitraan saja. Bahkan dia tegaskan apabila masyarakat KKT terus menyudutkan dirinya, maka tentu dengan senang hati dirinya akan membuka mulut tentang cara para anggota DPRD ini yang sering meminta kegiatan atau proyek milik anggota DPRD yang dibiayai dengan APBD untuk diakomodir. Mirisnya lagi, para anggota DPRD ini ketika meminta jatah kegiatannya itu tidak pernah sekalipun meminta atau menyisipkan persoalan PPPK paru waktu ini.
“Jangan hanya pencitraan. Ketika masyarakat sudutkan Beta (saya), Beta bisa saja buka mulut, bahwa ada anggota DPRD yang minta tolong tambahkan kegiatan di kampung ini dan kampung itu, tapi persoalan PPPK paru waktu tidak pernah disingung. Nanti dirapat komisi baru bicara. Sudah ketuk palu, uang so clear, tetapi pas baca rekomendasi fraksi, sebut PPPK paru waktu untuk diperhatikan,” beber Bupati.
Tak puas menyalahkan DPRD sebagai mitra Pemda, bupati juga menuding terkait kisruh PPPK ini penyebabnya adalah opini-opini yang dimainkan oleh oknum-oknum wartawan. Bupati juga dengan gagahnya menyanjung kepala BKD Johanis Batseran dan Ivan Melalolin. Bahkan dia mengajak publik dan masyarakat agar tidak menghakimi kedua staf kesayangannya itu.
“Selama ini semua hakimi BKD, hakimi Ivan Melalolin, tapi per hari ini, SK yang dikeluarkan bukan dari BKD tapi dari puskesmas, dari kepala sekolah,” tegasnya tanpa beban.
Lebih parahnya lagi, kesempatan bicara digunakan Wakil Bupati Juliana, dengan bangganya mencontohkan dirinya yang juga “sama nasibnya” dengan para tenaga honorer ini yang sempat pula dirumahkan.
“Dulu banyak yang kemudian dirumahkan tahun 2022. Saya punya surat dirumahkan. Saya juga dirumahkan deh,” bangga Wakil.
Pernyataan, Bupati itu sangat tidak sinkron dengan persoalan yang dituntut oleh para pendemo, ada apa sebenarnya ini, antara pihak Legislatif dan eksekutif, apakah ini yang namanya luka lama bersemi kembali.
Pasca tuduhan Bupati itu dikonfirmasikan ke Wakil Ketua 1 Pola Laratmasse, pihaknya menegaskan bahwa secara kelembagaan hal itu tidak ada, mungkin saja ada oknum-oknum yang berkomunikasi langsung dengan Bupati.
“Secara lembag ki tidak pernah lakukan hal itu, sebagai lembaga DPRD ya kami harus mendengar aspirasi rakyat dan di sampaikan kepada Pemda, untuk dieksekusi,” ujar Laratmasse kepada awak media usai aksi demo. (AT/BT)















