
Saumlaki, Ambontoday.com – Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) Pemuda Katolik KKT memantik kritik keras. Di balik alasan klasik seperti bentrok agenda, administrasi, hingga protokoler, absennya dua pucuk pimpinan daerah itu dinilai menyimpan persoalan yang jauh lebih serius: krisis komunikasi dan komitmen terhadap aspirasi pemuda.
Dalam praktik pemerintahan, ketidakhadiran kepala daerah pada agenda Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) kerap dibenarkan dengan dalih tugas kedinasan lain, koordinasi protokoler, atau ketidakhadiran undangan resmi. Lazimnya, jika kepala daerah berhalangan, setidaknya diutus perwakilan untuk menjaga marwah dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Namun, pada Muskomcab Pemuda Katolik KKT, skema itu tak terlihat. Bupati maupun Wakil Bupati sama-sama tak hadir, tanpa kejelasan representasi. Kondisi ini membuka ruang tafsir publik, mulai dari renggangnya relasi eksekutif dengan OKP tertentu, sikap politik pemerintah daerah terhadap organisasi pemuda yang kritis, hingga isu disharmoni internal antara Bupati dan Wakil Bupati yang belakangan ramai dibicarakan di Tanimbar.
Aktivis muda Gilang Kelyombar angkat suara. Dalam pernyataan persnya, ia menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar soal teknis atau etika protokoler, melainkan sinyal lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi rakyat, khususnya pemuda.
“Kehadiran bukan sekadar seremoni formal. Ini ruang deliberatif untuk mempertemukan suara rakyat dan respons konkret pemegang kekuasaan. Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam forum ini adalah simbol absennya kesungguhan pemerintah membaca dinamika sosial politik,” tegas Gilang.
Menurutnya, sikap itu mencederai prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan yang seharusnya menjadi fondasi tata kelola pemerintahan demokratis. Ia menegaskan, kepala daerah memikul tanggung jawab konstitusional dan moral untuk hadir ketika ruang publik memanggil.
“Ketika suara pemuda dan masyarakat sipil diabaikan, ini indikator nyata krisis kepemimpinan dan kebuntuan komunikasi antara penguasa dan yang dikuasai,” ujarnya.
Gilang bahkan menyebut absennya dua pimpinan daerah sebagai bentuk pembiaran terhadap aspirasi rakyat. Ia menilai hal tersebut berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini cerminan ketidakmampuan memimpin secara visioner dan responsif,” katanya.
Ia juga mempertanyakan perlakuan yang dinilai tidak setara terhadap OKP. Menurutnya, muncul kesan adanya organisasi yang diistimewakan, sementara yang lain seolah dianaktirikan.
“Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati segera memberikan penjelasan resmi secara terbuka kepada publik, serta menunjukkan itikad baik membangun dialog yang substantif dan berkelanjutan dengan elemen masyarakat, termasuk OKP,” ujar Gilang.
Ia mengingatkan, jika tuntutan tersebut diabaikan, reaksi publik bisa meningkat. OKP, kata dia, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan salahkan OKP jika nanti ada yang datang ke gedung bupati dengan massa lebih besar. Kepemimpinan bukan soal kenyamanan jabatan, tetapi keberanian menghadapi kritik dan mendengar suara rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati maupun Wakil Bupati KKT terkait ketidakhadiran mereka dalam Muskomcab Pemuda Katolik tersebut. (AT/NFB)



