Denyut APBD BurseL: Suara Fraksi PPB Menggema di Ruang Paripurna

Spread the love


Denyut APBD BurseL: Suara Fraksi PPB Menggema di Ruang Paripurna

Ambontoday.com — Di ruang paripurna yang penuh ketegangan politik, denyut APBD Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 berdentum keras, bukan hanya sebagai angka dalam dokumen, tetapi sebagai cermin dari harapan dan kegelisahan rakyat. Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (F-P2B) DPRD Buru Selatan, melalui sikap resmi yang ditandatangani Ketua Basir Solissa, S.Pd., dan Sekretaris Said Ahmad Ode, menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun penerimaan itu tidak datang dengan tangan kosong—melainkan dibarengi sebelas catatan kritis yang bergaung bagaikan palu peringatan. Suara Fraksi F-P2B menjelma menjadi gema politik, yang menolak kemewahan anggaran tak perlu, sekaligus merangkul program yang benar-benar menyentuh kesejahteraan rakyat.

Penolakan Tegas: Anggaran “Tim Percepatan” yang Tak Perlu

Poin paling tajam yang diangkat Fraksi adalah penolakan keras terhadap penganggaran “Tim Percepatan” atau sebutan lain sejenisnya, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026. Bagi Fraksi, kehadiran tim tersebut hanyalah beban tanpa ruh manfaat nyata bagi masyarakat.

“Atas dasar itulah Kami menolak dengan tegas. Ulangi, kami tolak dengan tegas Tim dimaksud dan apabila sudah terlanjur dianggarkan supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghapus atau mencoret dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan APBD Murni Tahun 2026,” tegas F-P2B.

Sikap ini sejalan dengan kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat, agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar mengalir untuk kebutuhan rakyat, bukan sekadar menghidupi birokrasi tambahan.

Luka Lama: Jalan Lintas Ambalau yang Tak Kunjung Tuntas

Namun gema politik Fraksi PPB paling lantang ketika menyentuh soal Jalan Lintas Kecamatan Ambalau. Sebuah proyek multi-year yang semestinya membuka sekat isolasi, justru mangkrak dan meninggalkan duka panjang bagi warga Ambalau.

Baca Juga  Mahkamah Partai PKP : Lenda Noya Bukan Ketua DPP, Alfons Ancam Pidanakan

Jalan itu bukan sekadar aspal yang terhampar, melainkan urat nadi yang menghubungkan manusia, ekonomi, dan peradaban. Fraksi mendesak agar Pemda tidak lagi bersembunyi di balik alasan, melainkan menuntaskan tanggung jawab dengan serius.

Lebih jauh, F-P2B meminta status jalan lingkar itu segera diperjuangkan menjadi Jalan Nasional atau Jalan Provinsi. “Jangan biarkan Ambalau menjadi pulau yang kian terasing di rumahnya sendiri,” begitu pesan politik yang menggetarkan.

Sebagai catatan, proyek Jalan Lingkar Ambalau sejak awal dicanangkan sebagai salah satu jalan strategis yang mampu menggerakkan denyut ekonomi masyarakat. Namun hingga kini, ia bak janji yang membeku di atas kertas perjanjian, menyisakan ketidakadilan pembangunan.

Tuntutan Dana ONH dan Peringatan Birokrasi

Selain jalan, Fraksi juga menyoroti tanggung jawab Pemda terhadap dana Ongkos Naik Haji (ONH) yang masih tertunggak. Tercatat dalam dokumen APBD Murni 2024 sebesar Rp150 juta dan APBD Murni 2025 sebesar Rp140 juta, termasuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya, dana ini harus segera disetor demi hak masyarakat calon jamaah haji.

Tak berhenti di sana, Fraksi memberi peringatan keras:

Bupati harus patuh regulasi anggaran dan siklus APBD, bukan asal-asalan.

TAPD diminta disiplin pada jadwal pembahasan sesuai keputusan Gubernur Maluku.

Penataan birokrasi harus dilakukan dengan akuntabel, transparan, serta segera melantik pejabat eselon II yang masih tersisa.

Bappeda bersama Bagian Hukum didesak mempercepat penyusunan RPJPD dan RPJMD.

Bupati dan Wakil Bupati diingatkan agar menghormati DPRD sebagai mitra, tak peduli apakah semua anggota hadir atau tidak.

Suara yang Mewakili Harapan

Meski kritiknya tajam, Fraksi PPB tetap menegaskan penerimaan terhadap RAPBD-P 2025. Sebab bagi mereka, APBD bukan sekadar lembaran angka, melainkan denyut kehidupan rakyat Buru Selatan. Harapannya, setiap rupiah yang dialokasikan, setiap program yang ditetapkan, benar-benar kembali kepada masyarakat sebagai wujud nyata dari janji kesejahteraan.

Baca Juga  Distan Maluku Dukung Program Kementan Lewat Pengembangan Kawasan Sentra Produk Holtikultura

Di ujung paripurna, suara Fraksi PPB bukan hanya sebuah laporan politik, tetapi gema nurani: menolak yang tak perlu, merangkul yang membawa sejahtera, dan memperjuangkan agar Ambalau serta seluruh pelosok Buru Selatan tak lagi menunggu dalam gelapnya janji pembangunan.

[Nar’Mar]
.

Berita Terkini