Diduga Ada Bau Amis Pada Pengelolaan APDes Desa Alusi Krawain

Spread the love
“Petrus Melsesail” Anggota BPD Desa Alusi Krawain. 

Saumlaki, ambontoday.com – Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) oleh Pemerintah Desa Alusi Krawain diduga ada bau amis (korupsi) pada beberapa Item yang diharuskan dan diwajibkan untuk dibelanjai sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Ambil misal pada belanja pembayaran gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga enam bulan belum juga dibayarkan, namun DD dan ADD sudah dicairkan 100 persen untuk Tahu anggaran 2024, dan tahap satu Tahun 2025.

Hal ini dibeberkan oleh anggota BPD Petrus Melsesail kepada ambontoday.com Sabtu, (22/3/2025) di Saumlaki, mengingat kinerja Pemdes Alusi Kroain yang diduga mendapat bekapan atau bisa di bilang ada Kong kali Kong antara Pemdes dan Ketua BPD bersama anggota BPD lainnya.

“Kasihan, bagi masyarakat penerima BLT yang di biayai oleh DD, Ada sejumlah penerima BLT yang tidak mendapatkan uangnya, namun namanya tertera uangnya dan itu dibagi untuk Pemdes dan BPD. Saya diminta ketika proses pembagian BLT selesai untuk nantinya uang yang dipotong lima puluh ribu rupiah dari setiap penerima PKH,” ujar Melsasail.

Hal ini sangat tidak sejalan dengan kinerja dari BPD, sehingga Melsasail dengan mempertahankan marwa dan kepercayaan masyarakat Alusi Kroain kepada dirinya sehingga, segala tindakan dugaan praktek kuruspsi yang dilakukan oleh Pemdes dan BPD, dirinya sama sekali menolak dan memilih menjahui diri daribkinerja kotor yg merugikan rakyat dan menguntungkan mereka para pengambil keputusan di Desa.

“Saya tidak sejalan dengan praktek busuk itu, sehingga saya memilih untuk tidak diinterfensi oleh Pemdes dan ingin bekerja sesuai tupoksi dan juknis yang mengatur terkait kerja dan kewenangan BPD. Karena saya tidak ingin untuk rakyat di tipu,” ingkapnya.

Baca Juga  Dituding Selingkuh, Clara Nawaly Angkat bicara : "Rumah Tangga Saya Dengan MS Aman-aman Saja"

Yang riskannya, program Pemdes untuk setiap hari senin harus dilakukan apel pagi, mengingat pihak Pemdes bersama BPD berkator bersamaan di satu gedung. Itu menjadi alasan bahwa sebagai BPD harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan, sehingga Melsesail tidak pernah ada dalam program apel pagi itu, maka ketua BPD bersama anggota BPD lain mengeluarkan surat peringatan pertama bagi dirinya.

“Ini kan sebuah lelucon yang dilakukan oleh ketua BPD dan rekan – rekan saya lainnya, mengingat apa yang saya lakukan itu demi menjaga marwa BPD sendir, kok saya diberi surat peringatan, sangat tidak masuk akal, ada apa dibalik ini semua, apakah ini trik untuk mau melengsedkan saya dari anggota BPD ya,’ tanyanya.

Disisi lain, hak atau gaji miliknya belm dibayar hingga enam bulan, yang di hitung dari bulan Oktober 2024 hingga saat ini, dengan alasan dirinya tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Ketika saya mempertanyakan gaji saya, kata Pemdes, gaji saya sudah di STS ke kas desa, besar dugaan saya, semua uang itu sudah dipakai habis oleh Pemdes dan BPD, kenapa saya berani menyampaikan hal itu, karena saya sudah berulang kali meminta LPJ Pemdes tahun 2024 namun ketua BPD takut untuk memberikan kepada saya,’ jelas Melsesail.

Dari praktek – praktek tidak terpuji itu, Melsesail meminta kepada pihak Inspektorat Daerah Kepulauan Taninbar, Kejaksaan Kepualauan Tanimbar, dan Kepolisian untuk dapat menangis dan memeriksa Pemdes dan BPD terkait pengelolaan DD dan ADD serta APBDes Desa Alusi Krawain dadi Tahun 2021 -2025.

“Saya meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu, untuk dapat memanggil dan mengaudit dan memeriksa pengelolaan DD dan APBDes maupun APBDes Tahun anggaran 2021 – 2024,” mintanya.

Baca Juga  Akhirnya Moriolkossu Sekda Defenitf

Lanjutnya, jika hal ini dibiarkan terus maka masyarakay akan dikerjakan terus dengan praktek – praktek busuk dari pihak Pemdes atau BPD. (AT/tim)