DPRD Ambon Desak Penundaan Pengosongan PKL di Samping Amplas:” Jangan Paksa Tanpa Solusi!”

Spread the love

Ambon today.com_Ambon, 26 Juni 2025 – Komisi II DPRD Kota Ambon menegaskan penolakannya terhadap desakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang meminta para pedagang kaki lima (PKL) di samping Ambon Plaza (Amplas) untuk segera mengosongkan lokasi tersebut. DPRD menyebut langkah tersebut tergesa-gesa dan tidak manusiawi, mengingat belum adanya tempat relokasi yang layak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ambon, Desy Hallauw, usai menggelar pertemuan dengan perwakilan para pedagang di ruang rapat Komisi II, Kamis (26/6/2025).

Menurut Desy, para pedagang mengaku mendapat tekanan untuk segera meninggalkan lokasi berdagang mereka paling lambat awal Agustus 2025. Desakan ini berkaitan dengan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik dan penataan ulang area parkir di sekitar Amplas.

“Padahal kami sudah keluarkan rekomendasi resmi sejak 11 Juni lalu yang meminta penundaan pembongkaran hingga akhir 2025, sambil menunggu kesiapan Pasar Gotong Royong. Tapi anehnya, dalam pertemuan terakhir dengan Pemkot, Komisi II tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Desy.

Ia juga menyayangkan pernyataan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon yang menolak mengakui rekomendasi DPRD, bahkan menyatakan bahwa Pemkot tidak memiliki hubungan dengan keputusan dewan.

“Ucapan Pak Sekot sangat tidak etis dan mencederai kemitraan yang seharusnya dijaga antara Pemkot dan DPRD. Pernyataan itu disampaikan di depan 39 pedagang dan bahkan direkam oleh mereka,” tegasnya.

Komisi II DPRD pun berencana memanggil pihak Pemkot dan instansi terkait untuk membahas langkah lanjutan, termasuk potensi konflik sosial yang bisa terjadi jika penertiban tetap dipaksakan.

Berikut tiga poin rekomendasi resmi Komisi II DPRD Kota Ambon:

1. Penundaan pembongkaran lapak PKL di samping Amplas hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga  DPRD Ambon Dukung Kurikulum Merdeka Belajar Tanpa Bebani Biaya Sekolah

2. Penyediaan tempat berdagang yang layak dan representatif bagi para PKL.

3. Percepatan rehabilitasi Pasar Gotong Royong sebagai lokasi relokasi.

 

Desy menegaskan, DPRD tidak menghambat relokasi, namun meminta prosesnya dilakukan secara bijak dan manusiawi.

“Kalau hari ini Pasar Gotong Royong sudah siap, hari ini juga para PKL bersedia pindah. Jangan paksa mereka pergi tanpa solusi,” tutupnya.( o.l )

Berita Terkini