
Dugaan SK Fiktif Warnai Rekrutmen PPPK di Buru Selatan
Ambontoday.com – Buru Selatan –
Isu terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buru Selatan kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Namrole yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media ini bahwa terdapat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses rekrutmen PPPK, khususnya tenaga guru paruh waktu.
“Assalamu’alaikum… PPPK paruh waktu itu ada yang tidak pernah honor sama sekali, tapi masuk PPPK. Sementara ada oknum-oknum yang justru mengeluarkan SK honor untuk mereka yang sebenarnya tidak pernah jadi honorer,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.
Kabar ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aturan resmi menyebutkan bahwa prioritas penerimaan PPPK diberikan kepada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah atau instansi pemerintah, sebagaimana tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru.
Dalam aturan tersebut, jelas disebutkan bahwa honorer yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki pengalaman mengajar, menjadi prioritas utama untuk diangkat melalui skema PPPK. Namun, informasi yang beredar di Namrole ini justru menggambarkan adanya dugaan manipulasi data dan penerbitan SK fiktif untuk meloloskan pihak-pihak tertentu.
Fenomena ini juga bukan hal baru. Sejumlah daerah di Indonesia sebelumnya pernah dilaporkan mengalami persoalan serupa, di mana tenaga non-honorer tiba-tiba bisa masuk dalam daftar penerima PPPK. Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi sistem rekrutmen aparatur sipil negara.
Masyarakat Buru Selatan pun berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), segera turun tangan menelusuri kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada praktik penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SK honor, maka aparat penegak hukum diharapkan ikut mengusut demi menciptakan keadilan bagi para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Biar pemerintah ini bersih. Jangan sampai orang yang sudah lama mengabdi terabaikan, sementara yang tidak pernah honor justru diuntungkan,” tambah warga tersebut.
Isu ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buru Selatan, terutama di media sosial. Publik menanti langkah tegas pemerintah agar polemik PPPK tidak berujung pada kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap sistem birokrasi.
[Nar’Mar]
.





















