Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026, Pemenuhan Pendidikan Kesetaraan Anak Binaan di LPKA Ambon Sudah Berjalan

Spread the love

‎Ambontoday.com, Ambon.- Penguatan pendidikan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak anak binaan menjadi fokus utama, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memperkuat komitmen dan integritas jajaran pegawai.

‎Demikian adalah beberapa point penting dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 mulai berjalan di daerah, termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon,

‎‎Kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan, pelaksanaan Program Aksi Kemenimipas, khususnya poin 11 yakni Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan telah diwujudkan melalui layanan pendidikan formal dan nonformal yang berjalan konsisten di LPKA Ambon.

‎“Pemenuhan pendidikan dan kesetaraan bagi anak binaan di LPKA Ambon sudah berjalan dengan baik selama ini, baik formal maupun nonformal. Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak eksternal untuk mendukung kegiatan pembinaan anak,” jelas Kurniawan.

‎‎Selain pendidikan, lanjut Kalapas, pemenuhan hak integrasi anak binaan seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), hingga pemberian remisi pada hari-hari besar keagamaan dan nasional tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

‎‎“Semua berjalan lancar, termasuk pembinaan dan pelayanan registrasi. Selain itu, Peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung administrasi kependudukan anak binaan.

‎‎Hal ini dilakukan dengan membantu penerbitan KTP dan KIA bagi anak-anak yang telah memenuhi syarat. Prosesnya cepat.

‎LPKA Ambon juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan yayasan, serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), untuk menghadirkan kegiatan edukatif yang murni berorientasi pada kepentingan anak,” ungkapnya.

‎‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan LPKA Ambon, Astrid F. Handayani, menyampaikan, dalam bidang pendidikan, pihaknya bekerja sama dengan SKB Kota Ambon, khususnya bagi anak binaan yang putus sekolah.

Baca Juga  Bangun Kolaborasi, Bandar Udara Pattimura Gelar Natal Bersama

‎“Semua anak binaan yang putus sekolah tetap kami daftarkan mengikuti kejar paket. Sedangkan untuk sekolah formal, mereka tetap melanjutkan pendidikan dengan sekolah asal.

‎‎Saat ini, ada dua anak binaan tingkat akhir yang telah mengikuti ujian dan dijadwalkan mengikuti ujian praktik dalam waktu dekat.

‎‎Ujian biasanya dilaksanakan di LPKA dengan pengawasan kami dan koordinasi dengan pihak sekolah,” jelas Astrid.

‎Dirinya menambahkan, proses pembelajaran dilakukan secara rutin setiap hari dengan jadwal yang terstruktur.

‎‎Anak binaan juga di dampingi Tutor berasal dari pegawai LPKA yang memiliki latar belakang pendidikan, serta modul pembelajaran yang dikoordinasikan bersama SKB dan sekolah asal.

‎‎“Khusus bagi yang kejar paket, saat ini ada enam anak binaan yang terdaftar, terdiri dari Paket C empat orang, Paket B dua orang, dan Paket A satu orang. Pembelajaran dilakukan setiap hari dan berjenjang,” paparnya.

‎‎Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menjelaskan saat ini juga tengah dilakukan persiapan pemenuhan hak anak binaan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

‎“Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, ada 10 anak binaan, dan tujuh di antaranya kami usulkan mendapatkan remisi khusus. Tiga lainnya belum memenuhi syarat substantif karena belum menjalani pidana minimal tiga bulan.

‎Besaran remisi berfariasi tergantung lama pidana yang telah dijalani dan perilaku anak binaan.

‎‎“Syarat mutlaknya adalah berkelakuan baik. Kami hanya mengusulkan, keputusan akhir tetap melalui verifikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tegasnya.

‎Dirinya mengatakan, mekanisme remisi dan integrasi sering disalahpahami masyarakat.

‎Biasanya, Remisi dihitung berdasarkan masa pidana dan dikaitkan dengan hak integrasi. Jadi bukan tiba-tiba bebas, ungkapnya. (AT)

Tinggalkan Balasan