F-P2B DPRD BurseL Menolak Tak Perlu Merangkul yang Membawa Sejahtera

Spread the love

F-P2B DPRD BurseL Menolak Tak Perlu Merangkul yang Membawa Sejahtera

Ambontoday.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan kembali menjadi ruang tempat suara rakyat bergema. Di hadapan pimpinan dewan, pemerintah daerah, dan undangan yang hadir, Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (F-P2B) secara resmi menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun penerimaan ini tidak hadir tanpa syarat. Fraksi yang dikomandani Basir Solissa, S.Pd. sebagai Ketua dan Said Ahmad Ode sebagai Sekretaris itu menyertakan sebelas poin catatan kritis yang mendesak perbaikan fundamental dalam tubuh pemerintahan daerah. Kritik yang mengalir tidak hanya tajam, tetapi juga berlapis cinta terhadap tanah Fuka Bipolo tercinta.

Kata akhir Fraksi ini dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Basir Solissa, didampingi Sekretaris Fraksi Said Ode, serta anggota Bernadus Waemesse, La Ari Waly, Dominggus Lesnussa, dan Sadam Hasan Kadatua.

Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Buru Selatan, Ahmad Umasagadji, bersama Wakil Ketua Ahmadan Loilatu dan Elin Seleky, serta turut dihadiri para anggota DPRD lainnya.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati La Hamidi, Wakil Bupati Gerson Selsily, Sekda Hadi Longa, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula insan pers dan para undangan, yang menjadi saksi jalannya sidang penuh makna ini, Rabu 1/10/2025.

Penolakan Tegas terhadap Tim Percepatan Anggaran

Poin paling krusial yang menggema dalam ruang paripurna adalah penolakan keras terhadap penganggaran “Tim Percepatan dan atau Tim Eksistensi ataupun apapun namanya” dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026.

“Atas dasar itulah kami menolak dengan tegas. Ulangi, kami tolak dengan tegas tim dimaksud, dan apabila sudah terlanjur dianggarkan, supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghapus atau mencoret dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026,” tegas Fraksi F-P2B.

Baca Juga  Lalamafu,Pemimpin Yang Visioner

Sikap ini, lanjut mereka, sejalan dengan semangat efisiensi yang dicanangkan Pemerintah Pusat, agar setiap rupiah benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menghidupi lembaga bayangan yang tidak relevan.

Tuntutan Pelunasan Dana Haji dan Status Jalan Ambalau

Selain soal efisiensi, Fraksi F-P2B juga mendesak penyelesaian dua tanggung jawab penting pemerintah daerah.

Pertama, tunggakan Ongkos Naik Haji (ONH) yang menjadi beban Pemda agar segera dilunasi. Dalam catatan fraksi, utang ini tercatat dalam APBD Murni 2024 sebesar Rp150 juta dan APBD Murni 2025 sebesar Rp140 juta, ditambah sisa tanggungan tahun-tahun sebelumnya. Bupati diminta segera memerintahkan Bagian Kesra Setda untuk menuntaskan persoalan ini tanpa menunda lagi.

Kedua, Jalan Lintas Kecamatan Ambalau yang sudah lama masuk dalam perjanjian multi-year namun hingga kini tak kunjung tuntas. Fraksi meminta agar pemerintah serius memperjuangkan status jalan tersebut menjadi jalan nasional atau jalan provinsi, demi mempercepat pembangunan dan membuka akses ekonomi masyarakat pesisir.

Peringatan Keras untuk Birokrasi dan Administrasi

Dalam pidatonya, Fraksi F-P2B juga menyampaikan peringatan keras terkait tata kelola pemerintahan:

Kepatuhan Regulasi Anggaran – Bupati diminta mematuhi setiap ketentuan peraturan perundangan, agar pembahasan APBD berjalan sesuai siklus dan menghasilkan produk anggaran yang berkualitas, bukan asal-asalan.

Kedisiplinan Jadwal – TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) diingatkan agar tidak terlambat, dan selalu menyesuaikan jadwal pembahasan APBD Perubahan sesuai keputusan Gubernur Maluku.

Penataan Birokrasi – Pemda didesak melakukan penataan birokrasi yang handal, transparan, akuntabel, dan segera melantik pejabat tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong.

RPJPD dan RPJMD – Bappeda bersama Bagian Hukum diminta segera mengajukan rancangan Perda RPJPD untuk kemudian dilanjutkan dengan RPJMD, sebagai arah pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

Baca Juga  Ketika Jalan Berlubang Menjadi Luka Kota, Warga dan Tukang Ojek Patungan Menambal dengan Cinta

Menghargai DPRD – Bupati dan Wakil Bupati diingatkan untuk menghargai DPRD sebagai mitra sejajar dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD, tanpa memandang hadir atau tidaknya anggota dewan di forum-forum resmi.

Menerima dengan Cinta, Mengawal dengan Tegas

Meski penuh kritik, Fraksi F-P2B akhirnya menutup dengan sikap politik yang bijak: menerima hasil pembahasan RAPBD-P 2025. Bagi mereka, kritik bukanlah penolakan, melainkan bentuk cinta yang ingin meluruskan arah perjalanan daerah.

“Kami menerima hasil pembahasan ini. Catatan yang kami sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan demi memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Buru Selatan,” tutup Fraksi F-P2B.

Dengan penuh harap, mereka menitipkan doa agar setiap angka dalam APBD bukan sekadar hitungan di atas kertas, melainkan denyut kehidupan yang mampu menghadirkan kesejahteraan. Sebab bagi mereka, politik bukan sekadar kata-kata, tetapi amanah untuk menolak yang tak perlu, dan merangkul yang membawa sejahtera.

[Nar’Mar]
.

Berita Terkini