Gagal Paham, Petrus Fatlolon Dikritik Rully

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Modus yang dilakukan oleh mantan bupati kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dengan dalil “berdiskusi” tuk mendengar curahan hati para tenaga honorer daerah yang telah dirumahkan, lantaran SK-nya telah berakhir di kediaman pribadinya. Ditanggapi keras oleh berbagai kalangan politik maupun intelektual di Bumi Duan Lolat.

Salah satu kritikan pedas datang dari Tokoh Muda Tanimbar Rully Aresyaman. Dirinya secara tegas mengatakan kalau seorang Petrus Fatlolon, yang notabenya merupakan mantan kepala daerah mengalami “Gagal Paham Akut”. Lantaran, berbicara hingga menjanjikan pengangkatan para tenaga honor yang dirumahkan itu akan dipriotaskan diangkat ketika era kembali seorang Petrus Fatlolon berkuasa tahun 2024 nanti

Rully, mengurai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang akan di masukkan dalam Prolegnas DPR RI tahun 2023, Pasal 135A ( Poin 2) berbunyi demikian Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak. Artinya bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait telah memberikan Warning atau peringatan kepada Semua Instansi Pemerintahan di Indonesia.

“Sekalipun dengan kehaluannya, Petrus Fatlolon menjadi bupati sekali pun, yang bersangkutan tidak bisa merubah RUU itu,” sesal dia.

Masih melanjutkan, kalau sekelas mantan kepala daerah berbicara tanpa aturan, regulasi dan mekanisme, maka patut dipertanyakan. Untuk itu, Rully pun mengimbau bagi sebagian tenaga honorer yang telah terlanjur melangkah ke kediaman pribadi Petrus Fatlolon tuk mendengar tebaran janji manis yang bersangkutan untuk tidak lagi termakan janji-jani manis yang bersangkutan.

“Tingkat halunya cukup tinggi. Memangnya Petrus Fatlolon yakin akan terpilih lagi di 2024? Sah saja kita berhalusinasi, berkhayal, namun diikuti dengan introspeksi diri dong. Memangnya si Petrus ini dia pikir semua yang terjadi ini bermula dari siapa? Dan siapa penyebabnya?

Baca Juga  Pelupessy : Ibu Hamil Akan Divaksin, Dinkes Ambon Sementara Rekap Data

Untuk itu, Rully ingatkan tegas agar janganlah Petrus Fallolon menjadi pahlawan penyelamat dalam masalah Nasib Honorer ini. Apalagi memanfaatkan para tenaga honorer yang berada dalam kebingungan dan ketidakpastian pasca dirumahkan untuk kepentingan politiknya yang haus akan kekuasaan.

“Sudah waktunya Dia sadar. Masa sih seorang Petrus Fatlolon hanya yang berfikir tentang masalah ini? Lalu mereka yang duduk di bangku eksekutif maupun legisyyang jelas punya kewenangan itu tidak berfikir dan mencari solusi untuk masalah ini?” heran Rully.

Dengan demikian, Rully berharap, di era pemerintahan Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, dan dibantu Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu, beserta para pimpinan OPD teknis dan DPRD setempat bisa mencari solusi terhadap masalah ini dengan mengkonsultasikannya ke Pempus

“Prinsipnya untuk Basudara semua yang honorer menunggu solusi dari Eksekutif dan Legislatif. Dan jangan mau dirasuki janji manis,” tandas Rully. (AT/tim

 

Saumlaki, ambontoday.com – Modus yang dilakukan oleh mantan bupati kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dengan dalil “berdiskusi” tuk mendengar curahan hati para tenaga honorer daerah yang telah dirumahkan, lantaran SK-nya telah berakhir di kediaman pribadinya. Ditanggapi keras oleh berbagai kalangan politik maupun intelektual di Bumi Duan Lolat.

Salah satu kritikan pedas datang dari Tokoh Muda Tanimbar Rully Aresyaman. Dirinya secara tegas mengatakan kalau seorang Petrus Fatlolon, yang notabenya merupakan mantan kepala daerah mengalami “Gagal Paham Akut”. Lantaran, berbicara hingga menjanjikan pengangkatan para tenaga honor yang dirumahkan itu akan dipriotaskan diangkat ketika era kembali seorang Petrus Fatlolon berkuasa tahun 2024 nanti

Rully, mengurai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang akan di masukkan dalam Prolegnas DPR RI tahun 2023, Pasal 135A ( Poin 2) berbunyi demikian Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak. Artinya bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait telah memberikan Warning atau peringatan kepada Semua Instansi Pemerintahan di Indonesia.

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

“Sekalipun dengan kehaluannya, Petrus Fatlolon menjadi bupati sekali pun, yang bersangkutan tidak bisa merubah RUU itu,” sesal dia.

Masih melanjutkan, kalau sekelas mantan kepala daerah berbicara tanpa aturan, regulasi dan mekanisme, maka patut dipertanyakan. Untuk itu, Rully pun mengimbau bagi sebagian tenaga honorer yang telah terlanjur melangkah ke kediaman pribadi Petrus Fatlolon tuk mendengar tebaran janji manis yang bersangkutan untuk tidak lagi termakan janji-jani manis yang bersangkutan.

“Tingkat halunya cukup tinggi. Memangnya Petrus Fatlolon yakin akan terpilih lagi di 2024? Sah saja kita berhalusinasi, berkhayal, namun diikuti dengan introspeksi diri dong. Memangnya si Petrus ini dia pikir semua yang terjadi ini bermula dari siapa? Dan siapa penyebabnya?

Untuk itu, Rully ingatkan tegas agar janganlah Petrus Fallolon menjadi pahlawan penyelamat dalam masalah Nasib Honorer ini.
Apalagi memanfaatkan para tenaga honorer yang berada dalam kebingungan dan ketidakpastian pasca dirumahkan untuk kepentingan politiknya yang haus akan kekuasaan. Terbukti akibat ulahnya, para tenaga honorer yang telah bekerja mengabdi puluhan bahkan belasan tahun menjadi korban. Lantaran pengangkatan honorer amburadul, tanpa melakukan kajian dan melihat kondisi keuangan daerah.

“Sudah waktunya Dia sadar. Masa sih seorang Petrus Fatlolon hanya yang berfikir tentang masalah ini? Lalu mereka yang duduk di bangku eksekutif maupun legislatif yang jelas punya kewenangan itu tidak berfikir dan mencari solusi untuk masalah ini?” heran Rully.

Dengan demikian, Rully berharap, di era pemerintahan Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, dan dibantu Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu, beserta para pimpinan OPD teknis dan DPRD setempat bisa mencari solusi terhadap masalah ini dengan mengkonsultasikannya ke Pempus .

“Prinsipnya untuk Basudara semua yang honorer menunggu solusi dari Eksekutif dan Legislatif. Dan jangan mau dirasuki janji manis,” tandas Rully. (AT/tim)

Baca Juga  Menuju City Of Musik, Persiapan Kota Ambon Songsong KAMI Esok Sudah Maksimal

)