Golkar Buru Selatan Geram: Polisi Jangan Diam, Tangkap Pelaku

Spread the love

Golkar Buru Selatan Geram: Polisi Jangan Diam, Tangkap Pelaku Pemukulan Kader!

Namrole, Ambontoday.com
Senja di Kota Namrole mestinya teduh. Lautnya bergelombang lembut, dan angin dari pesisir Pulau Ambalau berhembus pelan menyapa ke Teluk Namrole.

Namun di tengah ketenangan itu, getar kemarahan menyeruak dari rumah besar Partai Golkar. Sebuah peristiwa kelam mencoreng wajah politik di Kabupaten Buru Selatan.

Mustakim Mahulauw, Korbid Kepartaian DPD II Partai Golkar Buru Selatan, menjadi korban pemukulan brutal di kantor partainya sendiri, Selasa (14/10/2025) sore.

Peristiwa itu terjadi saat Mahulauw tengah membagikan sembako dalam rangka HUT Partai Golkar. Diduga, pelaku Julkifli Tomnusa, adik kandung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, tersulut amarah setelah pernyataan Mahulauw di media menyoroti dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan setempat.

Dalam konferensi pers di kantor DPD II Golkar Buru Selatan, Kamis (16/10/2025) pukul 16.00 WIT, suasana memanas.
Ridwan Marasabessy, yang mewakili DPD II Partai Golkar, menegaskan pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Kapolres Buru Selatan segera menangkap pelaku.

> “Kami beri waktu tiga kali dua puluh empat jam. Jika tidak ada penahanan terhadap Julkifli Tomnusa, kami akan menyurati Kapolda Maluku untuk mengambil alih kasus ini dan meminta evaluasi terhadap Kapolres Buru Selatan,” tegas Marasabessy di hadapan wartawan.

Menurutnya, laporan resmi sudah dibuat pada malam hari usai kejadian, disertai visum et repertum di RSUD Namrole.
Namun hingga dua hari berlalu, korban belum juga dimintai keterangan, sementara pelaku masih bebas berkeliaran di kota kecil yang tengah belajar menegakkan marwah hukumnya.

> “Laporan sudah masuk sejak tanggal kejadian, tapi hingga kini belum ada langkah konkret. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini,” ujarnya kecewa.

Baca Juga  DPRD Bursel Tidak Ada Apa-Apa, Tak Bernyali Panggil Kades Slealale

DPD II Partai Golkar juga menegaskan akan menambah laporan terhadap pelaku atas dugaan pelanggaran Pasal 167 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023, karena memasuki pekarangan kantor partai secara melawan hukum dan melakukan kekerasan di sana.

> “Kantor partai adalah simbol demokrasi, bukan arena kekerasan. Kami tidak akan diam,” tandas Marasabessy.

Senja Namrole kembali memerah, bukan karena matahari yang tenggelam, tapi karena bara amarah di dada para kader yang menuntut keadilan.
Dan kini, sorot mata masyarakat hanya tertuju pada satu harapan:
Aparat penegak hukum — jangan diam. Tangkap pelaku. Tunjukkan bahwa hukum masih punya nyawa di Buru Selatan.

[Nar’Mar]

.

Berita Terkini