Gubernur Maluku Diduga Tutup Mata: Mafia Tanah Menggila, Aset Negara Digadaikan

Spread the love


Gubernur Maluku Diduga Tutup Mata: Mafia Tanah Menggila, Aset Negara Digadaikan

Ambontoday.com – Ambon – Gelombang amarah mahasiswa dan masyarakat pecah di Kota Ambon, Jumat (19/9/2025). Tiga aliansi besar, DPC Garda NKRI Kota Ambon, Front Demokrasi Maluku, dan Koalisi Ambon Transparan, turun ke jalan menuding praktik mafia tanah di Maluku berlangsung di bawah hidung Gubernur Maluku yang dianggap tak berkutik.

Massa menuding aset negara di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman—yang sah milik Pemerintah Provinsi Maluku—dijadikan bancakan. Tanah negara yang sejak 1979 telah dibayar ganti rugi justru disertifikatkan dan digadaikan, diduga kuat melalui permainan kotor oknum BPN Kota Ambon dan oknum birokrasi Pemprov.

“Ini bukan sekadar jual beli tanah, ini kejahatan terorganisir yang merampas masa depan generasi! Dan Gubernur Maluku seakan diam, membiarkan perampokan aset negara terjadi di depan mata,” teriak Mujahidin Buano, salah satu orator aksi, lantang di depan Kantor BPN Ambon.

Demonstrasi berlangsung di tiga titik: Kantor BPN Kota Ambon, Kejati Maluku, dan Kantor Gubernur Maluku. Para demonstran menuntut Gubernur tidak lagi bermain kata-kata, melainkan bertindak nyata. Empat poin tuntutan mereka ditembakkan langsung ke wajah pemerintahan provinsi.

Pertama, Gubernur diminta segera membongkar praktik mafia tanah yang mencengkeram Ambon. Kedua, menertibkan dan mengamankan kembali seluruh aset negara yang sudah digadaikan atau disertifikatkan secara melawan hukum serta membuka seluruh data aset secara transparan ke publik.

Ketiga, Gubernur dituntut proaktif menggandeng aparat penegak hukum, menyeret para mafia tanah ke meja hijau tanpa pandang bulu. Keempat, Gubernur wajib mengevaluasi oknum-oknum SKPD, terutama BPKAD dan Biro Hukum, yang diduga kuat terlibat dalam penghilangan aset provinsi.

Baca Juga  Menuju Zona Hijau, Latupono Dorong Pemkot Tingkatkan Operasi Yustisi di Ambon

Bagi massa aksi, Gubernur Maluku bukan hanya pemimpin, tetapi juga penanggung jawab utama atas carut-marut pengelolaan aset negara. Mereka menegaskan, jika Gubernur tetap bungkam dan berlindung di balik birokrasi, maka ia sama saja menjadi bagian dari mafia tanah itu sendiri.

Suara rakyat kini menggema lantang: “Gubernur jangan diam, atau rakyat akan menilaimu bersekutu dengan perampok tanah negara!”

[Nar’Mar]

.

Berita Terkini