Gunawan Himbau BPOM Ambon -Dinkes Tarik Peredaran Obat Sirup

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menghimbau kepada Balai Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Ambon segera menarik peredaran obat sirup di berbagai apotik dan pertokoan obat.

Pernyataan ini diakui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Gunawan Mocthar kepada media ini via telephone selulernya, Selasa (25/10/2022).

Gunawan mengakui, pasalnya telah terjadi korban di Pulau Jawa dengan sekian anak yang meninggal dengan mengkonsumsi obat sirup tersebut.

“Untuk menghindari itu, diharapkan OPD terkait bisa bergerak cepat, agar dapat menghindari korban di Kota Ambon,” tukasnya.

Gunawan mengakui, sampai saat ini selaku mitra, pihaknya belum melakukan on the spot (Tinjauan langsung) karena dihadapi dengan berbagai agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, besar harapan pihak BPOM dan dinas kesehatan dapat mengambil langkah dengan cermat.

Selain itu, dirinya menjelaskan, terjadi korban bagi pengguna obat sirup tersebut merupakan kelalaian dari pihak yang berwenang yakni Kementerian Kesehatan. “Jangan sudah terjadi korban baru bergerak, kenapa tidak dilaksanakan sebelum korban berjatuhan,” tandasnya Singkat. (AT-009)

Baca Juga  H-2 Jelang Idul Adha, Pemkot Ambon Serahkan Puluhan Hewan Qurban